Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan bahwa pemerintah akan secara bertahap menghentikan impor solar, bensin non-subsidi, dan avtur. Rencana ini diumumkan pada 22 Januari 2026 dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI. Penghentian impor akan dilakukan berdasarkan jenis produk dan secara bertahap, dengan mengandalkan peningkatan kapasitas kilang PT Pertamina (Persero) dan program mandatori biodiesel. Penghentian impor solar menjadi langkah utama, di mana solar jenis C48 langsung dihentikan impornya mulai tahun 2026.
Saat ini konsumsi solar tahunan Indonesia sekitar 38-39 juta kiloliter. Setelah kilang terintegrasi di Balikpapan, Kalimantan Timur milik Pertamina beroperasi, Indonesia telah mencapai surplus kapasitas produksi biodiesel B40 sekitar 1,4 juta kiloliter, yang menjadi landasan utama penghentian impor solar C48.
Impor solar jenis C51 ditunda hingga paruh kedua 2026, di mana pada semester pertama masih akan diimpor dalam jumlah kecil. Saat ini peralatan pendukung yang sesuai sedang dalam tahap perancangan.
Untuk bensin non-subsidi, impor tiga jenis yaitu RON 92, RON 95, dan RON 98 akan dihentikan sepenuhnya pada tahun 2027, hanya bensin bersubsidi yang tetap memiliki saluran impor. Pemerintah Indonesia berencana setelah itu mengurangi impor produk minyak jadi, dan beralih memprioritaskan impor minyak mentah untuk diolah di dalam negeri.
Impor avtur juga ditetapkan dihentikan pada tahun 2027. Saat ini Kementerian Energi bekerja sama dengan Pertamina untuk mendorong konversi surplus kapasitas produksi solar sebesar 1,4 juta kiloliter menjadi bahan baku produksi avtur, sehingga mencapai swasembada avtur melalui lokalisasi bahan baku.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan bahwa pemerintah akan secara bertahap menghentikan impor solar, bensin non-subsidi, dan avtur. Rencana ini diumumkan pada 22 Januari 2026 dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI. Penghentian impor akan dilakukan berdasarkan jenis produk dan secara bertahap, dengan mengandalkan peningkatan kapasitas kilang PT Pertamina (Persero) dan program mandatori biodiesel. Penghentian impor solar menjadi langkah utama, di mana solar jenis C48 langsung dihentikan impornya mulai tahun 2026.
Saat ini konsumsi solar tahunan Indonesia sekitar 38-39 juta kiloliter. Setelah kilang terintegrasi di Balikpapan, Kalimantan Timur milik Pertamina beroperasi, Indonesia telah mencapai surplus kapasitas produksi biodiesel B40 sekitar 1,4 juta kiloliter, yang menjadi landasan utama penghentian impor solar C48.
Impor solar jenis C51 ditunda hingga paruh kedua 2026, di mana pada semester pertama masih akan diimpor dalam jumlah kecil. Saat ini peralatan pendukung yang sesuai sedang dalam tahap perancangan.
Untuk bensin non-subsidi, impor tiga jenis yaitu RON 92, RON 95, dan RON 98 akan dihentikan sepenuhnya pada tahun 2027, hanya bensin bersubsidi yang tetap memiliki saluran impor. Pemerintah Indonesia berencana setelah itu mengurangi impor produk minyak jadi, dan beralih memprioritaskan impor minyak mentah untuk diolah di dalam negeri.
Impor avtur juga ditetapkan dihentikan pada tahun 2027. Saat ini Kementerian Energi bekerja sama dengan Pertamina untuk mendorong konversi surplus kapasitas produksi solar sebesar 1,4 juta kiloliter menjadi bahan baku produksi avtur, sehingga mencapai swasembada avtur melalui lokalisasi bahan baku.