Otoritas Investasi Danantara Indonesia mengumumkan bahwa setelah mengumumkan hasil tender putaran pertama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) pada pertengahan Februari 2026, putaran kedua akan segera dimulai. Kali ini ditambahkan 6 kabupaten/kota yang telah selesai dipersiapkan, dan perekrutan mitra diperkirakan akan dimulai pada akhir kuartal pertama 2026. Total dua putaran tender mencakup 10 kabupaten/kota. Namun, kepala unit usaha PSEL Danantara belum mengumumkan daftar spesifik kabupaten/kota yang terlibat dalam putaran kedua.
Empat wilayah inti tender putaran pertama adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Denpasar, Kota Yogyakarta, dan Kota Bekasi. Wilayah-wilayah ini telah menyelesaikan seluruh persiapan sejak akhir 2025. Setelah pemenang putaran pertama ditentukan, proyek terkait akan mengadakan upacara peletakan batu pertama pada akhir Maret.
Sama seperti persyaratan putaran pertama, perusahaan pemenang putaran kedua juga harus membentuk konsorsium dengan perusahaan lokal Indonesia untuk melaksanakan pembangunan proyek. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025, kontrak kerja sama proyek PSEL yang ditandatangani antara konsorsium pemenang dan pemerintah daerah berlaku selama 30 tahun.
Danantara akan menjamin pasokan bahan baku sampah yang stabil dari pemerintah daerah kepada konsorsium, dan terus memantau jumlah pasokan sampah. Jika konsorsium menolak menerima sampah tanpa alasan yang sah, mereka dapat dikenakan sanksi.
Peneliti senior di Institute for Strategic Studies Asia Tenggara mengatakan bahwa peraturan presiden tersebut juga mengatur kenaikan tarif listrik jual beli (feed-in tariff) untuk PSEL, mekanisme kompensasi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), prioritas penjadwalan, serta mewajibkan proyek menggunakan teknologi ramah lingkungan yang matang.
Indonesia berencana membangun 33 pembangkit listrik tenaga sampah pada 2029, dan 7 pembangkit pada 2026, mempercepat proyek untuk mengatasi krisis sampah di kota-kota besar. Meskipun masih ada banyak tantangan, PSEL tetap merupakan salah satu solusi paling realistis untuk mengatasi krisis sampah nasional Indonesia.
Otoritas Investasi Danantara Indonesia mengumumkan bahwa setelah mengumumkan hasil tender putaran pertama proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) pada pertengahan Februari 2026, putaran kedua akan segera dimulai. Kali ini ditambahkan 6 kabupaten/kota yang telah selesai dipersiapkan, dan perekrutan mitra diperkirakan akan dimulai pada akhir kuartal pertama 2026. Total dua putaran tender mencakup 10 kabupaten/kota. Namun, kepala unit usaha PSEL Danantara belum mengumumkan daftar spesifik kabupaten/kota yang terlibat dalam putaran kedua.
Empat wilayah inti tender putaran pertama adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Denpasar, Kota Yogyakarta, dan Kota Bekasi. Wilayah-wilayah ini telah menyelesaikan seluruh persiapan sejak akhir 2025. Setelah pemenang putaran pertama ditentukan, proyek terkait akan mengadakan upacara peletakan batu pertama pada akhir Maret.
Sama seperti persyaratan putaran pertama, perusahaan pemenang putaran kedua juga harus membentuk konsorsium dengan perusahaan lokal Indonesia untuk melaksanakan pembangunan proyek. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025, kontrak kerja sama proyek PSEL yang ditandatangani antara konsorsium pemenang dan pemerintah daerah berlaku selama 30 tahun.
Danantara akan menjamin pasokan bahan baku sampah yang stabil dari pemerintah daerah kepada konsorsium, dan terus memantau jumlah pasokan sampah. Jika konsorsium menolak menerima sampah tanpa alasan yang sah, mereka dapat dikenakan sanksi.
Peneliti senior di Institute for Strategic Studies Asia Tenggara mengatakan bahwa peraturan presiden tersebut juga mengatur kenaikan tarif listrik jual beli (feed-in tariff) untuk PSEL, mekanisme kompensasi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), prioritas penjadwalan, serta mewajibkan proyek menggunakan teknologi ramah lingkungan yang matang.
Indonesia berencana membangun 33 pembangkit listrik tenaga sampah pada 2029, dan 7 pembangkit pada 2026, mempercepat proyek untuk mengatasi krisis sampah di kota-kota besar. Meskipun masih ada banyak tantangan, PSEL tetap merupakan salah satu solusi paling realistis untuk mengatasi krisis sampah nasional Indonesia.