Menteri Perdagangan mengatakan satuan tugas berfokus pada pedagang besar dan importir

Menteri Perdagangan (Mendag) mengatakan bahwa satuan tugas khusus (Satgas) yang mengatur impor ilegal tidak menargetkan pengecer untuk diproses dan bahwa mereka akan fokus pada pemantauan aktivitas importir, distributor atau grosir dari tujuh komoditas yang diatur.Ketujuh komoditas tersebut adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), garmen, keramik, elektronik, produk kecantikan atau kosmetik, produk tekstil jadi, dan alas kaki. Fokus dari peraturan tersebut adalah importir atau distributor, sehingga ia mengimbau para pedagang yang menjual ketujuh komoditas legal tersebut tidak perlu khawatir dengan keberadaan satgas tersebut.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa gugus tugas yang baru dibentuk, yang akan segera mulai bertugas, akan fokus pada pemantauan dan inspeksi titik-titik masuknya barang impor, yaitu pelabuhan, daripada perusahaan ritel, karena ritel adalah hasil akhirnya. Satgas juga akan mengunjungi pusat-pusat perbelanjaan untuk mengumpulkan informasi dari para peritel jika satgas membutuhkan informasi dari mereka. Pemerintah telah memiliki informasi mengenai tempat penyimpanan barang-barang impor ilegal, namun ia tidak mau mengungkapkan di mana barang-barang tersebut disimpan.