MEMUAT BARANG...

Perlindungan Lingkungan Yongqing dan Indonesia DXN Steel Bekerjasama untuk Mempromosikan Proyek Pembangkit Listrik Fotovoltaik Terdistribusi

永清环保与印尼德信钢铁合作,共推分布式光伏发电项目

Pada tanggal 19 Maret, YCEP mengumumkan bahwa anak perusahaannya PT Dezhiqing New Energy Indonesia dan PT Dexin Steel Indonesia telah berhasil menandatangani "Perjanjian Manajemen Energi untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Fotovoltaik Terdistribusi PT Dexin Steel Indonesia". Ltd. Perjanjian Pengelolaan Energi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Fotovoltaik Terdistribusi.

Total investasi untuk proyek ini diperkirakan mencapai RMB 270 juta. Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan dan akan tetap berlaku selama 15 tahun ke depan atau untuk jangka waktu yang disepakati oleh para pihak. Menurut perjanjian tersebut, DXN Steel akan secara sukarela menyediakan lokasi, atap, struktur bangunan yang diperlukan, area publik, fasilitas pendukung, dan lain-lain di sebuah kawasan industri di Indonesia untuk pembangunan dan pemasangan proyek pembangkit listrik tenaga fotovoltaik yang didistribusikan. Selain itu, perusahaan akan memprioritaskan penggunaan listrik yang dihasilkan dari proyek pembangkit listrik tersebut untuk mendorong pergeseran ke arah energi hijau dan bersih di masyarakat.

Penandatanganan perjanjian ini melambangkan langkah penting dalam ekspansi aktif perusahaan di pasar internasional dan implementasi strategi pelanggan utama, menurut Yongqing Environmental Protection. Perusahaan berencana untuk mengambil kesempatan ini untuk terus mempromosikan pengembangan pasar energi baru di luar negeri, dengan mengandalkan inisiatif "Belt and Road" negara tersebut, dan berkomitmen untuk menjadi "operator aset energi baru berkualitas tinggi dan inovator teknologi pengurang polusi dan pengurang karbon" untuk mewujudkan strategi pengembangan perusahaan.

Sumber informasi:Jaringan Energi Internasional

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian