Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menetapkan BYD Atto 1 sebagai kendaraan dinas untuk instansi pemerintah daerah dan tingkat camat. Melalui anggaran APBD 2026 sebesar Rp5 miliar, akan dibeli 21 unit mobil listrik murni ini, khusus untuk digunakan oleh kepala instansi kota dan camat dalam kegiatan operasional sehari-hari. Pemerintah Kota Banjarmasin mengumumkan rencana pembelian ini melalui akun Instagram resmi, dan menekankan bahwa pembelian besar-besaran ini bukan untuk formalitas, melainkan pertimbangan penghematan anggaran jangka panjang, sekaligus langkah penting dalam pengembangan energi bersih di daerah. Pemerintah kota menyatakan bahwa pemilihan mobil listrik sebagai kendaraan dinas alasan utamanya adalah karena tidak perlu mengganti oli, busi, dan filter udara secara rutin, komponen bergeraknya jauh lebih sedikit dibandingkan mobil bahan bakar minyak, sehingga biaya perawatan lebih rendah. Pilihan ini juga sejalan dengan tren transisi energi nasional Indonesia, dapat membantu meningkatkan kualitas udara kota dan menciptakan ekosistem kota yang lebih bersih. Untuk mendukung penggunaan kendaraan dinas listrik ini, Pemerintah Kota Banjarmasin telah bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara untuk menyempurnakan sistem pendukung kendaraan listrik di daerah, memastikan kelancaran penggunaan dan pengisian daya. BYD Atto 1 yang terpilih merupakan model mobil listrik murni yang cukup kompetitif di pasar Indonesia. Model ini tersedia dalam dua varian di Jakarta, varian dasar dengan harga on the road Rp199 juta, dan varian tertinggi Rp235 juta. Varian dasar dilengkapi baterai 30,08 kWh dengan jarak tempuh listrik murni hingga 300 km; varian tertinggi dilengkapi baterai 38,88 kWh dengan jarak tempuh hingga 380 km, dan kedua varian mendukung pengisian cepat DC, memenuhi kebutuhan jarak tempuh dan pengisian daya untuk perjalanan dinas.