Data pemerintah Indonesia menunjukkan perkembangan positif kawasan ekonomi khusus, dengan investasi kumulatif hingga 2025 mencapai 335 triliun rupiah, menyerap tenaga kerja 248.459 orang; pada 2025, 25 kawasan ekonomi khusus di seluruh Indonesia merealisasikan investasi 82,5 triliun rupiah, mencapai 98% dari target pemerintah, dan pada kuartal keempat saja terdapat tambahan investasi 21 triliun rupiah, menunjukkan tren perkembangan yang stabil. Ekspor kawasan ekonomi khusus pada 2025 mencapai 43,95 triliun rupiah, melonjak 21,93 triliun rupiah dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekspor didorong oleh sektor bernilai tambah tinggi yang berfokus pada pengolahan dalam negeri, dengan kontributor utama meliputi alumina peleburan dari Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, oleokimia dari Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, bahan anoda dari Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, dan produk olahan tembaga dari Kawasan Ekonomi Khusus Gresik. Meskipun perkembangan positif, pemerintah tetap fokus pada sejumlah isu strategis, termasuk mempercepat proses perizinan di bidang lingkungan, ketenagakerjaan, dan kesehatan, serta mengoptimalkan insentif fiskal. Selain itu, berdasarkan peraturan pemerintah, akan dioptimalkan perizinan usaha berbasis risiko, dan peningkatan kemudahan berusaha ditetapkan sebagai prioritas evaluasi. Di bidang ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan bertanggung jawab melindungi hak pekerja, Direktorat Jenderal Imigrasi menyempurnakan mekanisme pengelolaan selektif tenaga kerja asing, sementara Kementerian Investasi dan Hilirisasi terus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di sektor industri. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyatakan bahwa kawasan ekonomi khusus akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan, melalui percepatan industrialisasi, peningkatan nilai tambah industri, dan penguatan struktur ekonomi daerah, guna mendukung Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.