Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Indonesia menetapkan target produksi harian minyak mentah dan gas bumi sebesar 610.000 barel, meningkat dibandingkan target APBN 2025 yang sebesar 605.000 barel per hari. Pemerintah juga mengusulkan rencana jangka panjang untuk secara bertahap meningkatkan produksi dalam beberapa tahun ke depan, dengan target mencapai 1 juta barel per hari pada 2030. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa untuk mencapai target jangka panjang ini, Indonesia rata-rata perlu menambah produksi harian 100.000 barel per tahun, namun hal tersebut tidak mudah dan perlu mengatasi banyak tantangan.
Dalam Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis Badan Pengatur Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang digelar di Kabupaten Bogor, ia menyatakan bahwa pemerintah berupaya mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi secara bertahap untuk memastikan target 2030 tercapai. Untuk meningkatkan produksi migas, ia menekankan bahwa semua kegiatan eksplorasi migas serta optimalisasi kapasitas sumur eksisting harus dikoordinasikan dengan Badan Pengatur Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Terutama dalam menangani berbagai permasalahan yang muncul selama proses produksi, instansi terkait perlu memperkuat kerja sama agar setiap kegiatan mencapai hasil yang diharapkan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi kapasitas sumur minyak rakyat. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah bersama pemerintah daerah telah melakukan pendataan dan registrasi terhadap sekitar 45.000 sumur minyak rakyat di berbagai wilayah. Peraturan tersebut mengatur mekanisme legalisasi sumur minyak rakyat, di mana operasional sumur minyak rakyat dilakukan melalui dua model, yaitu koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan pengelolaan yang terstandarisasi untuk mengoptimalkan potensi produksi sumur minyak rakyat.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, Indonesia menetapkan target produksi harian minyak mentah dan gas bumi sebesar 610.000 barel, meningkat dibandingkan target APBN 2025 yang sebesar 605.000 barel per hari. Pemerintah juga mengusulkan rencana jangka panjang untuk secara bertahap meningkatkan produksi dalam beberapa tahun ke depan, dengan target mencapai 1 juta barel per hari pada 2030. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa untuk mencapai target jangka panjang ini, Indonesia rata-rata perlu menambah produksi harian 100.000 barel per tahun, namun hal tersebut tidak mudah dan perlu mengatasi banyak tantangan.
Dalam Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis Badan Pengatur Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang digelar di Kabupaten Bogor, ia menyatakan bahwa pemerintah berupaya mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi secara bertahap untuk memastikan target 2030 tercapai. Untuk meningkatkan produksi migas, ia menekankan bahwa semua kegiatan eksplorasi migas serta optimalisasi kapasitas sumur eksisting harus dikoordinasikan dengan Badan Pengatur Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Terutama dalam menangani berbagai permasalahan yang muncul selama proses produksi, instansi terkait perlu memperkuat kerja sama agar setiap kegiatan mencapai hasil yang diharapkan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong optimalisasi kapasitas sumur minyak rakyat. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, pemerintah bersama pemerintah daerah telah melakukan pendataan dan registrasi terhadap sekitar 45.000 sumur minyak rakyat di berbagai wilayah. Peraturan tersebut mengatur mekanisme legalisasi sumur minyak rakyat, di mana operasional sumur minyak rakyat dilakukan melalui dua model, yaitu koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan pengelolaan yang terstandarisasi untuk mengoptimalkan potensi produksi sumur minyak rakyat.