MEMUAT BARANG...

AS mencabut bea masuk anti-dumping untuk produk aluminium Indonesia

美国取消印尼铝制品的反倾销关税

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat telah memutuskan untuk tidak mengenakan bea masuk anti-dumping dan bea masuk imbalan terhadap produk aluminium ekstrusi Indonesia, sebuah keputusan yang menutup investigasi dan memastikan bahwa produk aluminium Indonesia tidak dianggap berbahaya bagi industri Amerika Serikat.Menteri Perdagangan Indonesia menyebutnya sebagai berkah bagi sektor manufaktur Indonesia, dan bahwa hasil ini adalah berkat sinergi kementerian, lembaga, dan pelaku bisnis Indonesia. Pemerintah AS menyatakan dalam sebuah siaran pers bahwa mereka tidak akan memberlakukan tindakan pembalasan ganda terhadap aluminium ekstrusi impor dari semua negara yang sedang diselidiki, termasuk Indonesia. Selama penyelidikan, pemerintah Indonesia secara aktif membela posisi eksportir.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik, ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke Amerika Serikat pada Januari-Agustus 2024 mencapai $41 juta, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu. Ekspor produk ini telah berada dalam tren kenaikan selama lima tahun terakhir. Sekarang setelah investigasi double reverse berakhir, ekspor produk aluminium ke pasar AS diperkirakan akan kembali tumbuh, dan semua pihak menantikan rebound dalam kinerja ekspor mereka di masa depan.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian