Kementerian Perdagangan Indonesia terus fokus pada impor ilegal tahun ini
Menteri Perdagangan Indonesia mengkonfirmasi bahwa mandat Satuan Tugas (Satgas) Anti Impor Ilegal akan diperpanjang hingga tahun 2025.Mandat Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal telah berakhir pada bulan Desember 2024, dan keputusan Menteri Perdagangan telah mengatur pembentukan Satgas untuk mengatur komoditas tertentu yang tunduk pada rezim perdagangan impor. Dia belum yakin apakah perpanjangan ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2025 atau di waktu yang lain, dan penilaian lain direncanakan untuk menentukan durasi perpanjangan yang tepat. Menurut Kementerian Perdagangan, Satuan Tugas Impor Ilegal telah mencapai hasil yang signifikan dalam pekerjaannya, setelah menindak impor barang ilegal senilai 212,88 miliar dong, yang merupakan angka kumulatif untuk periode Juli-Oktober 2024, menurut Kementerian Perdagangan. Komoditas yang ditargetkan yang diatur oleh satuan tugas tersebut meliputi produk-produk seperti tekstil, garmen, aksesori, keramik, elektronik, dan alas kaki.