MEMUAT BARANG...

Kenaikan upah minimum sebesar 6,51 TP3T membebani komunitas bisnis Indonesia

最低工资涨6.5%为印尼商界带来巨大负担

Analis kebijakan ekonomi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai kenaikan upah minimum sebesar 6,51 TP3T akan memberikan beban yang sangat besar bagi dunia usaha, terutama pada industri padat karya yang menjadi fokus pemerintah untuk mengurangi pengangguran.Pemerintah ingin mendorong pengurangan pengangguran tanpa membebani dunia usaha, yang menginginkan kebijakan yang lebih berada di tengah-tengah. Kebijakan ini untuk memastikan bahwa kenaikan upah minimum dapat dipertahankan namun tetap memperhatikan produktivitas dan daya saing industri nasional, menyusul pengumuman Presiden Prabowo mengenai kenaikan upah minimum rata-rata sebesar 6,51 TP3T pada tahun 2025.

Keputusan untuk menaikkan upah minimum juga diambil setelah Presiden Prabowo bertemu dengan perwakilan buruh. Presiden Prabowo menjelaskan bahwa upah minimum adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan dan penetapannya akan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk sebuah kelompok kerja mengenai PHK, dan ketika ditanya mengenai kekhawatiran akan meluasnya PHK sebagai akibat dari kenaikan upah minimum nasional, beliau mengatakan bahwa kelompok kerja ini akan berfokus pada pemeriksaan aspek-aspek fundamental dari industri Indonesia.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian