Penjualan iPhone 16 di Indonesia terhambat oleh tingkat lokalisasi yang di bawah standar

Nasib penjualan iPhone seri 16 di Indonesia tidak menentu karena sertifikat TKDN Apple akan habis masa berlakunya tanpa ada perpanjangan.Indonesia mewajibkan TKDN untuk dipenuhi untuk penjualan peralatan, dengan minimum 351 TP3T saat ini, dan ada diskusi untuk menaikkannya menjadi 401 TP3T tetapi tidak ada peraturan baru.Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo, dan multi-merek lainnya memiliki tingkat lokalisasi produk yang sesuai dengan standar, dan mendirikan pabrik di Indonesia serta mematuhi penggunaan aplikasi lokal.Apple mengandalkan program pengembangan inovatif untuk memenuhi TKDN, seperti membangun Apple Developer Academy. Bloomberg melaporkan bahwa Apple berencana untuk membangun pabrik komponen di Bandung dengan investasi sebesar $10 juta, namun belum dapat dipastikan apakah pabrik tersebut dapat memenuhi TKDN untuk iPhone 16. Menurut Kementerian Perindustrian, sertifikat TKDN untuk program inovasi yang berinvestasi dalam membangun pusat inovasi memiliki cakupan aplikasi, dan iPhone 16 perlu dirakit atau memiliki aplikasi dengan konten lokal 35% untuk memenuhi peraturan TKDN.