Daftar lengkap dua puluh kawasan ekonomi khusus di seluruh Indonesia
Di akhir masa jabatannya pada Oktober 2024, Presiden Joko menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), KEK, yang merupakan kawasan dengan batas-batas tertentu untuk memenuhi fungsi ekonomi dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK mulai diatur dengan diberlakukannya undang-undang tahun 2009 tentang KEK. Pemerintah membentuk KEK untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia, dengan keyakinan bahwa pengembangan KEK di berbagai lokasi akan kondusif untuk menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berdaya saing tinggi, dan kebijakan KEK juga dianggap memiliki peran penting dalam meningkatkan investasi, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Hingga semester pertama tahun 2024, sebanyak 22 KEK telah mencapai hasil yang positif, dengan realisasi investasi kumulatif sebesar 205,2 triliun rupiah. Berikut ini adalah daftar KEK per 9 Oktober 2024: Kawasan Khusus Pendidikan, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten (BITEZ), yang terletak di Tangerang, Provinsi Banten, beroperasi di bidang pendidikan dan layanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Kawasan seluas 59,68 hektar ini memiliki target realisasi investasi sebesar Rp 18,8 triliun saat beroperasi penuh dan dapat menyerap 13.446 tenaga kerja. Rencananya, kawasan ini akan menjadi pusat pendidikan internasional yang bekerja sama dengan Monash University sebagai salah satu universitas terbaik di dunia, dan Kawasan Khusus Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang baru saja diresmikan pada bulan Oktober 2024, dengan target investasi sebesar Rp 6,91 triliun dan diharapkan dapat menyerap 105.406 tenaga kerja. Apollo Hospitals India, sebagai investor utama, berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan berstandar internasional dan meningkatkan level pariwisata medis, yang ditargetkan selesai dan beroperasi pada tahun 2026, yang diharapkan dapat menghemat devisa hingga Rp 500 miliar; dan Kawasan Khusus Arun Lhokseumawe terletak di provinsi Aceh, seluas sekitar 2.662 hektar, dan telah beroperasi sejak 14 Desember 2018. Kegiatan utamanya meliputi industri energi, petrokimia dan industri kimia lainnya, industri pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan kayu, dan logistik; Kawasan Khusus Sei Mangkei terletak di provinsi Sumatera Utara, seluas 2002 hektar, termasuk dalam kawasan industri dan pariwisata, dengan kegiatan utama meliputi industri pengolahan kelapa sawit, pengolahan karet, pariwisata, dan logistik.
KEK Batam Aero Technic didirikan pada bulan Juni 2021 di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kawasan ini mencakup 30 hektar dan merupakan bagian dari Kawasan Khusus Industri, yang dirancang untuk industri perawatan dan perbaikan pesawat terbang; KEK Galang Batang mencakup sekitar 2.333 hektar dan baru mulai beroperasi pada tanggal 8 Desember 2018, masuk ke dalam Kawasan Khusus Industri dalam rangka persiapan kegiatan utamanya berupa pengolahan bauksit dan logistik; KEK Kendal terletak di Provinsi Jawa Tengah, dan secara resmi beroperasi pada bulan Mei 2021 . Kawasan ini mencakup area seluas 1.000 hektar dan merupakan bagian dari Kawasan Industri Khusus. KEK Kendal memiliki beberapa kegiatan utama berupa industri tekstil dan garmen, industri furnitur dan peralatan permainan, industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, dan logistik; KEK Gresik terletak di Jawa Timur, dengan luas area sebesar 2.167 hektar yang dikategorikan di bawah Sektor Industri, dan mulai beroperasi pada November 2022, dengan kegiatan utama berupa industri logam, industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik; KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) adalah kawasan seluas 557 hektar di provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan oleh pemerintah. Kawasan ini diklasifikasikan sebagai kawasan industri khusus dan telah beroperasi sejak April 2019, dengan kegiatan utama meliputi industri pengolahan kelapa sawit, industri energi, dan logistik; KEK Palu terletak di Provinsi Sulawesi Tengah dan telah beroperasi sejak September 2017. Kawasan ini mencakup area seluas 1.500 hektar dan merupakan kawasan industri khusus, yang bertujuan untuk melakukan kegiatan utama seperti industri logam dasar dan logistik; KEK Bitung berada di Provinsi Sulawesi Utara dan mencakup area seluas 534 hektar. Beroperasi sejak April 2019, kawasan ini diklasifikasikan sebagai kawasan industri khusus dengan kegiatan utama termasuk industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, dan logistik.
KEK Nongsa terletak di Kota Batam dan didirikan pada Juni 2021, kawasan industri khusus ini mencakup 166 hektar dan bertujuan untuk melakukan kegiatan utama seperti taman digital dan pariwisata; KEK Sorong mencakup 523 hektar dan terletak di Papua Barat telah beroperasi sejak Oktober 2019 dan memiliki sejumlah kegiatan utama termasuk industri pengolahan nikel, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan, dan perkebunan sagu serta logistik; KEK Tanjung Kelayang terletak di provinsi Kalimantan Barat dan telah beroperasi sejak Maret 2019 dan memiliki sejumlah kegiatan utama termasuk industri pengolahan nikel, industri pengolahan kelapa sawit, industri hasil hutan, dan perkebunan sagu dan logistik. KEK Tanjung Kelayang terletak di provinsi Bangka Belitung dan telah beroperasi sejak Maret 2019 Dengan luas sekitar 324 hektar, kawasan ini termasuk dalam kategori Kawasan Pariwisata Khusus (KPK), dengan kegiatan utama berupa eksplorasi atraksi wisata dan akomodasi; KEK Lido yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diklasifikasikan sebagai Kawasan Pariwisata Khusus (KPK), dengan luas 1.040 hektar, dengan kegiatan utama berupa pariwisata dan industri kreatif; dan KEK Tanjung Lesung yang termasuk dalam kategori KPK dan terletak di Provinsi Banten. Kawasan seluas 1.500 hektar ini telah beroperasi sejak Februari 2015; KEK Singhasari terletak di provinsi Jawa Timur dan seluas 120 hektar diklasifikasikan sebagai Kawasan Pariwisata Khusus dan dimaksudkan untuk digunakan untuk kegiatan utama sektor pariwisata dan pengembangan teknologi; dan KEK Mandalika terletak di provinsi Nusa Tenggara Barat dan telah beroperasi sejak Oktober 2017. Kawasan seluas 1.035 hektar ini diklasifikasikan sebagai Sektor Pariwisata dan diperuntukkan bagi kegiatan utama sektor pariwisata; KEK Sanur terletak di provinsi Bali dan mencakup area seluas 41,26 hektar dan diklasifikasikan sebagai Sektor Kesehatan dan Pariwisata; KEK Morotai terletak di provinsi Maluku Utara dan mencakup area seluas 1.110 hektar dan telah beroperasi sejak April 2019, dengan kegiatan utama sektor pariwisata, industri pengolahan hasil perikanan, dan logistik; dan KEK Likupang dirancang sebagai kawasan khusus pariwisata dan terletak di Provinsi Sulawesi Utara dengan luas 197 hektar; KEK Kura-Kura Bali bergerak di bidang pariwisata dan industri kreatif dan terletak di Provinsi Bali dengan luas 498 hektar; KEK Setangga terletak di Provinsi Kalimantan Selatan dan bergerak di bidang industri pengolahan dengan luas 668,3 hektar; KEK Tanjung Sauh terletak di Provinsi Kepulauan Riau, seluas 840,67 hektar.