32 perusahaan ubin Cina anti-dumping di Indonesia
Menteri Keuangan Indonesia menandatangani Peraturan Anti Dumping No. 70 tahun 2024 pada tanggal 9 Oktober, yang akan memberlakukan tarif anti-dumping wajib untuk produk ubin keramik dari China. Peraturan ini diterbitkan pada tanggal 14 Oktober dan akan secara resmi diimplementasikan 10 hari setelah diterbitkan, yaitu pada tanggal 24 Oktober, dan akan berlaku selama lima tahun.
Dalam sebuah lampiran peraturan tersebut, 32 perusahaan ubin keramik Cina diidentifikasi sebagai subjek BMAD anti-dumping importir.
Foshan Sunshine Ceramics Co Ltd Rp 14.324 per meter persegi
Rp 14.324 per meter persegi untuk Guangdong Hausen Ceramics Co.
Guangdong Leader Marble Ceramics Ltd Rp 14.324 per meter persegi
Guangxi Chunyi Ceramics Co, Ltd Rp 14.333 per meter persegi
Zhaoqing Chunyi Ceramics Co Ltd Rp 14.333 per meter persegi
Rp 35.189 per meter persegi di Qingyuan Ouya Ceramics Co.
Zhaoqing Jin Ouya Ceramics Co. Rp 35.189 per meter persegi
Rp 35.189 per meter persegi untuk Jiangxi Ouya Ceramics Co.
Guangdong Romantic Ceramics Ltd Rp 34.305 per meter persegi
Pingxiang Dacheng Ceramics Technology Co. Rp 35.189 per meter persegi
Rp 22.366 per meter persegi untuk Zhaoqing Guoshi Group Mingjia Ceramics Co.
Rp 15.259 per meter persegi untuk Enping Xianying Ceramics Co.
Rp 17.082 per meter persegi di Zhaoqing Omilon Building Materials Co.
Rp 36.616 per meter persegi untuk Guangdong Tianbi Ceramics Co.
Rp 90.384 per meter persegi di Qingyuan Kani Ceramics Co.
Guangdong Jianyi (Group) Ceramics Co Ltd Rp 90.384 per meter persegi
Guangdong Jiabin Ceramics Co Ltd Rp 36.577 per meter persegi
Rp 13.446 per meter persegi di Jinshajiang Ceramics Co Ltd, Distrik Gaoyao, Kota Zhaoqing
Rp 15.268 per meter persegi di Zhaoqing Zhenpeng Ceramics Co.
Rp 37.340 per meter persegi Guangdong Yonghang New Material Industry Co.
Dongguan Wanderful Ceramic Industrial Park Ltd Rp 37.364 per meter persegi
Rp 37.364 per meter persegi, Guangdong Jiamei Ceramics Co.
Weder International Development Co, Ltd Rp 37.364 per meter persegi
Rp 32.486 per meter persegi di Qingyuan Qiangbiao Ceramics Co.
Zhaoqing Langfeng Ceramics Co. Rp 37.349 per meter persegi
Rp 47.740 per meter persegi, Guangdong Hongwei Ceramics Industry Co.
Rp 22.409 per meter persegi, Guangdong New Runcorn Ceramics Ltd.
New Pearl (Guangdong) New Materials Ltd Rp 37.409 per meter persegi
Foshan Sanshui Huiwanjia Ceramics Co. Rp 37.409 per meter persegi
Foshan Sanshui New Pearl Building Ceramics Industry Co. Rp 37.409 per meter persegi
Foshan New Pearl Trading Co. Rp 37.409 per meter persegi
Perusahaan lain sebesar Rp 94.544
Tarif yang dikenakan kepada 32 perusahaan tersebut bervariasi dari yang terendah sebesar Rp 13.446 per meter persegi ubin, atau setara dengan sekitar $6,40, hingga yang tertinggi sebesar Rp 94.544 per meter persegi ubin, atau setara dengan sekitar $45. Kode bea cukai dari ubin yang terkena dampak tercantum di bawah ini:
6907.21.24,6907.21.91,6907.21.92,6907.21.93,6907.21.94,6907.22.91,6907.22.92,6907.22.93,6907.22.94,6907.40.91,6907.40.92.
Asosiasi Industri Keramik Indonesia menyambut baik pemberlakuan peraturan anti-dumping, yang akan menjadi awal kebangkitan industri keramik Indonesia, yang telah mengalami penurunan yang stabil selama satu dekade terakhir karena impor produk dumping, yang mengakibatkan penutupan banyak pabrik dan penurunan utilisasi, karena ubin impor setidaknya 10% atau lebih murah daripada ubin lokal, pada tahun 2023, ke dalamUbin impor menyumbang sebanyak 23% dari pangsa pasar ubin domestik, terutama ubin putih impor dengan pangsa pasar setinggi 60%. Asosiasi Industri Keramik Indonesia (ICIA) berharap penerapan peraturan anti-dumping dapat mengembalikan utilisasi kapasitas ubin Indonesia dari 63% menjadi 67-68% di akhir tahun 2024, dan menjadi 80% di tahun 2025.
Sebelumnya. Kementerian Perindustrian Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan No. 30 tahun 2024, yang menargetkan ubin OEM impor. Sertifikasi SNI diperlukan untuk setiap pengiriman, sehingga mengurangi jumlah ubin yang diimpor dengan mempersulit impor.
Menurut Kementerian Perindustrian, standar nasional SNI saat ini ditetapkan untuk 5.300 produk industri, di mana hanya 130 di antaranya yang mewajibkan sertifikasi SNI, sementara negara-negara lain mewajibkan sertifikasi SNI untuk ribuan produk industri. Pada tanggal 14 Oktober lalu, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan sertifikasi SNI wajib untuk 16 produk berikut ini:
Produk kawat baja prategang, kalsium karbida, katup, kompor, selang gas LPG, ubin, sling sprayer, sepatu pengaman, natrium tripolifosfat, aluminium sulfat, seng oksida, semen.
Dari kebijakan proteksi perdagangan di atas yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia, diharapkan dalam lima tahun ke depan, setelah pemerintah Indonesia yang baru berkuasa, dalam rangka melindungi industri dan lapangan kerja, masih akan memperkuat regulasi impor barang konsumsi dan produk jadi untuk mendorong industri manufaktur mendarat. Oke, saya Wang Palm di Indonesia selama 20 tahun, Indonesia Enterprise Pass, membantu pabrik-pabrik secara efisien mendarat di Indonesia.