MEMUAT BARANG...

Ibu kota negara baru Indonesia memiliki hak pengoperasian lahan hingga 190 tahun

印尼新国都土地经营使用权最高可达190年

Menteri Perdagangan (Mendag) Indonesia berharap bahwa lisensi dua siklus, 190 tahun untuk hak untuk mengoperasikan ibu kota negara (IKN) baru, yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko, akan membuat calon investor lebih bersedia untuk berinvestasi, dengan banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di IKN, tetapi tidak ada kejelasan tentang perizinan lahan, dan pemberian HGU dianggap memberikan investor kepastian dan kejelasan tentang status tanah pada saat investasi. status dengan kepastian dan kejelasan.Sebelumnya situasinya tidak jelas sehingga orang tidak tahu bagaimana membangun tanpa izin lahan, beberapa hari yang lalu peraturan ini baru saja diselesaikan dan ditandatangani oleh Presiden. Menurut Ketua Umum PAN, penandatanganan HGU ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan investasi di IKN dan diharapkan mereka yang tertarik untuk membangun dan berinvestasi di IKN akan dapat mengimplementasikan investasinya dengan lebih cepat. Sejumlah investor sudah mulai menanamkan modalnya di IKN, seperti di sektor perbankan, kuliner, dan perhotelan, antara lain bank, hotel, restoran, dan sekolah. Pada saat membangun proyek-proyek tersebut, status tanahnya belum jelas dan banyak yang sudah terlanjur dibangun, apalagi jika diberikan HGU yang cukup lama.

Ia juga memastikan bahwa status kepemilikan tanah yang diberikan kepada para pemegang HGU tidak berubah dan tanah tersebut masih dimiliki oleh negara, HGU dapat diperpanjang selama 90 tahun berturut-turut seperti di Singapura, dan di Indonesia HGU dapat diperpanjang selama 20 tahun sekaligus, namun tanah tersebut tetap milik negara, yang disebut hak pakai. Kepemilikannya adalah milik negara Indonesia. Presiden Joko mengizinkan investor untuk memperoleh HGU di IKN hingga 190 tahun dalam dua siklus, yang ditandai dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). kepada peserta komersial atau investor untuk memberikan perpanjangan lagi, yang diatur dalam perjanjian. Khusus untuk HGU, siklus pertama diberikan untuk jangka waktu maksimum 95 tahun, dan siklus kedua juga diberikan untuk jangka waktu 95 tahun, sehingga HGU dapat diberikan untuk maksimum 190 tahun.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian