MEMUAT BARANG...

Kementerian Perdagangan memperketat peraturan, produk elektronik di bawah standar akan dimusnahkan

印尼贸易部加强监管,不合格电子产品将被销毁

Menteri Perdagangan mengatakan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi administratif kepada para pedagang yang menjual barang-barang elektronik yang rusak, dan bahwa barang-barang elektronik yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan (K3L) serta persyaratan manual kartu garansi akan dimusnahkan. Barang-barang elektronik yang disita mencakup sembilan kategori peralatan elektronik, dan Kementerian Perdagangan berencana untuk pertama-tama menyita dan melarang perdagangan barang-barang yang tidak memenuhi standar yang dapat dipasarkan di Indonesia atau tidak memenuhi standar seperti SNI. Jika situasi ini terus berlanjut, maka akan merusak perekonomian nasional, sehingga sanksi selanjutnya akan lebih berat.

Kementerian Perdagangan menahan 40.282 produk elektronik termasuk sembilan kategori barang senilai Rp 6,7 miliar, di mana 99% barang di antaranya berasal dari China. Menurutnya, jumlah barang yang terkena pembatasan perdagangan meningkat empat kali lipat karena semua negara melindungi industri dalam negeri. Ia percaya bahwa untuk menjadi negara maju, ekonomi Indonesia harus tumbuh. Baik itu merevitalisasi industri kecil atau UMKM, disinilah pemerintah harus mendukung pembangunan agar Indonesia bisa sejajar dengan negara maju lainnya.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian