MEMUAT BARANG...

Bea Cukai Jakarta menerbitkan izin zona bebas untuk bisnis

雅加达海关为企业颁发保税区许可证

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mengatakan bahwa pemberian Izin Kawasan Bebas (KB) kepada PT Hucross Xulong Indonesia merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang merupakan salah satu tarif yang akan diterapkan. Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk bantuan kepada industri dalam negeri untuk mendorong perdagangan internasional. Pada saat yang sama, Bea Cukai Jakarta dan PT Hucross Xulong Indonesia juga melakukan penandatanganan Komitmen Anti Penyuapan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan perusahaan dalam rangka menolak segala bentuk penyuapan. Izin yang telah diberikan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dengan tetap mengikuti prosedur dan kebijakan pemerintah. Sementara itu, Direktur PT Hucross Xulong Indonesia menyatakan bahwa izin yang telah diterbitkan akan digunakan untuk mendorong peningkatan devisa negara melalui ekspor.

PT Hucross Xulong Indonesia memiliki rasio ekspor sebesar 90% yang mencakup berbagai negara di pasar Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Serikat. Penyerapan tenaga kerja dalam negeri akan ditingkatkan melalui proses bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. PT Hucross Xulong Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri pencelupan untuk merek-merek pakaian jadi global. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2023 dan berlokasi di Jakarta Utara. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri pencelupan, PT Hucross Xulong Indonesia menggunakan teknologi water treatment untuk membuang limbah produksi yang ramah lingkungan sehingga tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian