Lompat ke Konten Utama
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia
商会/组织

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia

Penjelasan Detail

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (bahasa Indonesia: PAGUYUBAN SOSIAL MARGA TIONGHOA (PSMTI); bahasa Inggris: Indonesian Chinese Clan Social Association) didirikan pada 28 September 1998, merupakan organisasi sosial warga negara Tionghoa di Indonesia yang tersebar di 33 provinsi dan 300 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

PSMTI bersifat sosial, budaya, dan komunitas, merupakan forum bagi masyarakat Tionghoa Indonesia untuk berkomunikasi, berinteraksi, menyerap, dan menyampaikan aspirasi dengan lembaga negara, instansi pemerintah, organisasi, dan komponen masyarakat lainnya. Visi PSMTI adalah bahwa masyarakat Tionghoa adalah warga negara Republik Indonesia yang tunggal dan bagian dari bangsa Indonesia, yang memiliki hak dan kewajiban untuk membangun negara Indonesia yang tunggal menjadi masyarakat yang adil dan makmur.

Kontak:

Situs web: https://psmti.or.id/

Telepon: (021)6695652

Whatsapp: 0811-222-0-1998

Email: contact@psmti.or.id

Alamat: Gedung Equity Tower, Lt.42A, Sudirman central Business District, Jl. Jend.sudirman kav 52-53 No.Lot 9,Senayan, Kec. kby. Baru, Kota Jakarta Selatan 12190

印尼百家姓协会

Temuan serupa

Rekomendasi konten dalam kategori yang sama