Setelah produsen nikel terbesar dunia, Indonesia, secara resmi menyetujui kebijakan pajak ekspor logam baterai, harga nikel internasional langsung melonjak tajam. Pada Rabu, 25 Maret 2026, harga kontrak berjangka nikel di London Metal Exchange (LME) sempat naik 2,7%, ditutup naik 2,1% pada hari itu menjadi 17.310 dolar AS per ton. Menteri Keuangan mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui pengenaan bea keluar untuk batu bara dan nikel, namun tarif spesifiknya masih dalam pembahasan mendalam. Penerapan kebijakan ini terutama didorong oleh tekanan fiskal negara. Sebagai negara pengimpor bersih minyak mentah dan produk minyak, Indonesia terkena dampak konflik Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang memicu lonjakan harga minyak internasional, di mana terganggunya pasokan energi global tidak hanya mengancam pertumbuhan ekonomi domestik tetapi juga mendorong inflasi. Pemerintah berharap dengan mengenakan pajak ekspor komoditas dapat menutup defisit fiskal, meningkatkan pendapatan negara di masa krisis. Langkah ini juga merupakan bagian penting dari strategi Indonesia dalam pengolahan lanjutan rantai pasok nikel. Indonesia memiliki lebih dari separuh produksi nikel global, dan sejak lama ingin melepaskan diri dari model ekspor bahan mentah bernilai tambah rendah, menarik investasi untuk mengembangkan industri pengolahan logam, dengan tujuan menjadi pusat industri baterai dan kendaraan listrik global. Rencana ini melanjutkan strategi hilirisasi pemerintahan sebelumnya, dan semakin diperkuat pada masa pemerintahan Presiden Prabowo. Faktanya, pembahasan pajak ekspor nikel sudah muncul sejak tahun 2022, dan pada awal tahun 2026, akibat perang Timur Tengah yang mengganggu pelayaran di Selat Hormuz dan menyebabkan peningkatan drastis belanja subsidi energi Indonesia, urgensi kebijakan ini meningkat secara signifikan. Dengan posisi kuat yang menguasai lebih dari 50% pasokan global, Indonesia memiliki daya tawar harga pasar yang sangat kuat. Para analis menunjukkan bahwa kesulitan fiskal Indonesia meningkatkan ekspektasi pasar terhadap implementasi kebijakan ini; pajak ekspor yang lebih tinggi akan langsung mendorong biaya produksi dan harga nikel internasional. Kebijakan ini tidak hanya akan meningkatkan pendapatan fiskal, tetapi juga akan mendorong investor global untuk membangun pabrik peleburan di Indonesia, membantu Indonesia berpartisipasi secara mendalam dalam transisi energi hijau global dan menempati posisi inti dalam rantai pasok energi baru.