Pabrik pertama BYD di Subang, Jawa Barat akan segera beroperasi. Saat ini pembangunan telah selesai dan telah memperoleh tiga sertifikasi kunci, termasuk standar produksi kendaraan utuh, Kode Identifikasi Kendaraan (WMI), dan sertifikasi fasilitas produksi domestik (IKD), sehingga telah memenuhi syarat untuk memproduksi mobil di dalam negeri. Meskipun pabrik sudah siap, Kepala Hubungan Masyarakat dan Urusan Pemerintah BYD Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa model mobil produksi dalam negeri pertama belum ditentukan. Saat ini, enam model mobil listrik yang dijual BYD di Indonesia (Seal, M6, Dolphin, Atto 3, Sealion 7, Atto 1) semuanya merupakan impor kendaraan utuh (CBU). Menurut peraturan investasi Indonesia, perusahaan yang menikmati insentif harus merealisasikan produksi lokal sebelum 1 Januari 2026, dengan volume produksi dan spesifikasi teknis tidak kurang dari model impor, serta memenuhi persyaratan tingkat kandungan lokal (TKDN) yang meningkat secara bertahap (mencapai 40% pada 2026, 60% pada 2027-2029, dan 80% mulai 2030). Ia mengungkapkan bahwa dalam memilih model pertama, akan diprioritaskan model dengan volume penjualan besar yang dapat menyerap kapasitas produksi secara optimal. Saat ini, Atto 1 dan M6 menjadi andalan penjualan di pasar Indonesia, dan merek premium Denza juga menunjukkan kinerja yang baik di segmen pasar tertentu. Namun keputusan akhir akan diumumkan oleh divisi manufaktur setelah evaluasi komprehensif.