Pemerintah Indonesia berencana menambah 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tahun depan, sehingga total KEK nasional menjadi 31. Plt. Sekretaris Dewan Nasional KEK baru-baru ini menyatakan bahwa KEK baru akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo, sehingga lokasi spesifik belum diungkapkan.
Ia hanya menjelaskan bahwa KEK baru tersebar di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan beragam jenis industri, termasuk pengolahan batubara dalam, pengolahan aluminium, petrokimia, dan kendaraan listrik. Ia mengungkapkan bahwa KEK baru ini sudah memiliki investor, dan salah satu prasyarat utama pendirian KEK adalah pengembang harus mampu menarik "investor jangkar" (anchor investor), yang merupakan syarat kunci untuk pengembangan dan pembukaan KEK.
Pemerintah Indonesia berencana menambah 6 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tahun depan, sehingga total KEK nasional menjadi 31. Plt. Sekretaris Dewan Nasional KEK baru-baru ini menyatakan bahwa KEK baru akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo, sehingga lokasi spesifik belum diungkapkan.
Ia hanya menjelaskan bahwa KEK baru tersebar di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, dengan beragam jenis industri, termasuk pengolahan batubara dalam, pengolahan aluminium, petrokimia, dan kendaraan listrik. Ia mengungkapkan bahwa KEK baru ini sudah memiliki investor, dan salah satu prasyarat utama pendirian KEK adalah pengembang harus mampu menarik "investor jangkar" (anchor investor), yang merupakan syarat kunci untuk pengembangan dan pembukaan KEK.