190 perusahaan tambang tiba-tiba dihentikan, Asosiasi Nikel langsung mendukung pemerintah, bahkan presiden menyebutkan akan membersihkan tambang ilegal. Untuk menghasilkan uang di sektor pertambangan Indonesia, sekarang harus melewati kepatuhan terlebih dahulu. Titik balik benar-benar datang. Pada tanggal 18 September, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia tiba-tiba mengeluarkan kebijakan besar, 190 perusahaan tambang dihentikan. Intinya hanya dua masalah: belum membayar cukup jaminan reklamasi, atau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang tidak sesuai. Yang lebih penting, Asosiasi Nikel Indonesia langsung mendukung penegakan hukum, dan ini bukan peristiwa yang terisolasi. Sejak Hari Kemerdekaan 15 Agustus, Presiden Prabowo dalam pidatonya di DPR menyatakan akan membersihkan 1063 titik tambang ilegal. Siapa pun Anda, jika menyentuh tambang ilegal akan diperiksa. • Pertama, mengembalikan informasi kunci. Pertama-tama, alasan utama 190 perusahaan tersebut dihentikan hanya dua: belum membayar cukup jaminan reklamasi, atau rencana kerja tambang melanggar, beberapa juga karena produksi melebihi rencana, artinya menggali lebih banyak dari yang diizinkan. Di antaranya, 39 perusahaan adalah perusahaan tambang nikel, 25 di antaranya berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 6 di Provinsi Maluku Utara. Sebagian besar sisanya adalah perusahaan batu bara, dengan syarat pemulihan yaitu melunasi jaminan reklamasi dan menyelesaikan prosedur, maka penghentian akan otomatis dicabut. • Kedua, membahas dampak yang paling dikhawatirkan pada proyek. Penilaian risiko ulang: jangka pendek mengganggu kapasitas produksi dan arus kas tambang yang belum memenuhi standar; jangka panjang, jaminan reklamasi dan rencana kerja tambang menjadi ambang pintu masuk yang ketat. Sinyal pasar: Asosiasi Nikel Indonesia mendukung penegakan hukum secara terbuka, membantu membuka saluran ESG dan keuangan hijau, mengurangi ketidakpastian kebijakan, diskon. Ini bukanlah penertiban yang bersifat sementara, melainkan perubahan kebijakan total di sektor pertambangan Indonesia. Dari sebelumnya ekspasi tambahan (tambah galian, tambah titik) beralih ke kepatuhan terlebih dahulu, lalu peningkatan kualitas. Sekarang, siapa yang bisa menyelesaikan jaminan reklamasi, rencana kerja tambang, serta dokumen lingkungan dan masyarakat dengan jelas, akan unggul di jalur pertambangan Indonesia, bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga lebih rendah, menemukan pelanggan yang lebih stabil, dan kontrak dengan jangka waktu lebih panjang. Jadi jangan hanya melihat 190 perusahaan dihentikan, bagi modal yang ingin masuk jangka panjang, ini justru sinyal yang baik, era kepatuhan telah tiba.