Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa sebagian perusahaan China untuk menghindari tarif impor AS, pertama-tama mengirim barang ke Indonesia, lalu menyamarkannya sebagai barang asal Indonesia untuk diekspor ke AS. Sebelumnya, perusahaan China juga melakukan operasi serupa di Korea Selatan, karena tarif barang China ke AS mencapai 145%, sedangkan tarif barang Korea Selatan ke AS hanya 25%. Menurut data bea cukai Korea Selatan, nilai barang China yang diberi label 'Made in Korea' mencapai 295 miliar won (sekitar 345,9 miliar rupiah), di mana 97% diekspor ke AS. Angka ini telah mencapai 85% dari catatan tahun 2024, di mana total nilai barang tersebut pada tahun 2024 mencapai 348 miliar won (sekitar 408 miliar rupiah). Pemerintah Indonesia sedang menyusun strategi penanganan. Indonesia memiliki kebijakan Bea Masuk Anti Dumping dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan yang dapat digunakan untuk mencegah praktik semacam itu oleh perusahaan China. Meskipun ia tidak menyatakan secara jelas apakah Direktorat Jenderal Pajak telah menemukan kasus terkait, ia menekankan bahwa pemerintah telah siap untuk menghadapinya.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa sebagian perusahaan China untuk menghindari tarif impor AS, pertama-tama mengirim barang ke Indonesia, lalu menyamarkannya sebagai barang asal Indonesia untuk diekspor ke AS. Sebelumnya, perusahaan China juga melakukan operasi serupa di Korea Selatan, karena tarif barang China ke AS mencapai 145%, sedangkan tarif barang Korea Selatan ke AS hanya 25%. Menurut data bea cukai Korea Selatan, nilai barang China yang diberi label 'Made in Korea' mencapai 295 miliar won (sekitar 345,9 miliar rupiah), di mana 97% diekspor ke AS. Angka ini telah mencapai 85% dari catatan tahun 2024, di mana total nilai barang tersebut pada tahun 2024 mencapai 348 miliar won (sekitar 408 miliar rupiah). Pemerintah Indonesia sedang menyusun strategi penanganan. Indonesia memiliki kebijakan Bea Masuk Anti Dumping dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan yang dapat digunakan untuk mencegah praktik semacam itu oleh perusahaan China. Meskipun ia tidak menyatakan secara jelas apakah Direktorat Jenderal Pajak telah menemukan kasus terkait, ia menekankan bahwa pemerintah telah siap untuk menghadapinya.