MEMUAT BARANG...

Masalah izin impor menghambat pertumbuhan perusahaan wine Indonesia

进口许可证问题阻碍印尼酒企发展

Anggota Asosiasi Importir Minuman Keras Indonesia pada awal tahun 2025 telah melaporkan kesulitan untuk menjual produk mereka karena izin impor minuman keras belum sepenuhnya dikeluarkan.Saat ini, hanya 9 dari 17 anggota importir yang telah mendapatkan lisensi, dan Asosiasi tidak mengetahui alasan mengapa 8 anggota lainnya belum mendapatkan lisensi. Hanya dibutuhkan waktu lima hari kerja untuk mengajukan permohonan lisensi melalui sistem perdagangan, seperti yang dipersyaratkan, dan Asosiasi telah mengirimkan surat keluhan kepada Kementerian Perdagangan namun belum menerima tanggapan. Masalah lisensi dapat menyebabkan persaingan tidak sehat dan juga memungkinkan impor ilegal untuk masuk ke pasar. Selain itu, tren permintaan untuk alkohol impor telah melambat sejak tahun lalu, terkait dengan ketidakpastian ekonomi global dan domestik dan penurunan daya beli masyarakat. Meskipun demikian, jika jumlah kunjungan wisatawan asing stabil, pasar minuman keras impor masih dapat dipertahankan karena posisinya yang berbeda dari minuman keras lokal dalam hal merek dan harga. Penjualan wine impor sangat bergantung pada turis asing, dan ketidakpastian perizinan saat ini menimbulkan sejumlah hambatan bagi industri ini.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian