Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia - China
WeChat Resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia - China
标签:: KATEGORIKamar Dagang/Organisasi
Tentang Kamar
Perhimpunan Umum Kamar Dagang dan Industri Tionghoa Indonesia (GACCI), yang sebelumnya dikenal sebagai Perhimpunan Pengusaha Tionghoa di Indonesia (CBAI), didirikan pada bulan Mei 2005 dan berganti nama menjadi Kamar Dagang dan Industri Tiongkok di Indonesia pada tanggal 28 September 2010. Commerce in Indonesia (CCCI) pada tanggal 28 September 2010, dan pada bulan Desember 2015, berganti nama menjadi Gabungan Asosiasi Pengusaha Indonesia Tionghoa (GACCI). Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) adalah organisasi masyarakat sipil nirlaba dan non-politik yang dibentuk oleh lembaga-lembaga Tionghoa dan individu-individu Tionghoa di Indonesia. Tujuan dari Kamar Dagang Indonesia adalah untuk melayani perusahaan-perusahaan Tiongkok yang terdaftar di Indonesia, melindungi hak-hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan Tiongkok di Indonesia; meningkatkan persahabatan tradisional antara masyarakat Tiongkok dan Indonesia, mempromosikan kerja sama yang bersahabat dan pertukaran antara perusahaan-perusahaan Tiongkok dan Indonesia, dan memainkan peran penting sebagai jembatan dan penghubung.
Kamar ini sekarang memiliki lebih dari 260 anggota, yang semuanya adalah perusahaan-perusahaan Tiongkok, termasuk 500 perusahaan milik negara teratas di dunia, serta 100 perusahaan swasta domestik dan pemimpin industri di Tiongkok. Mereka mencakup berbagai industri seperti energi, mineral, transportasi, keuangan, asuransi, informasi elektronik, permesinan, kontrak teknik, bahan kimia dan perdagangan.
Otoritas tertinggi dari Chamber adalah Majelis Umum, dan Dewan Direksi adalah badan tetap dari Majelis Umum. Dewan Direksi dipercayakan oleh Majelis Umum untuk melaksanakan hak-hak Majelis Umum selama periode ketika Majelis Umum tidak bersidang, dan untuk memutuskan dan menangani urusan sehari-hari Chamber. Kamar Dagang dan Industri telah membentuk Sekretariat, yang bertanggung jawab atas urusan sehari-hari dan pekerjaan penghubung Kamar Dagang dan Industri. Kadin telah menerapkan sistem kontak industri, sesuai dengan situasi spesifik dari industri yang berbeda, anggota saat ini dari tenaga panas, tenaga air, energi baru, peralatan mekanik dan listrik, pertanian, keuangan, perminyakan dan petrokimia, transportasi kereta api, teknik air, konstruksi dan bahan bangunan, pertambangan dan metalurgi, logistik dan transportasi, real estat dibagi menjadi dua belas cabang industri dan cabang regional - Cabang Bali dan Cabang Riau, yang masing-masing menunjuk seorang presiden cabang, Wakil Presiden, yang bertanggung jawab untuk memberikan dukungan dan layanan kepada anggota industri dan wilayah.
Fungsi utama Kamar adalah untuk "melindungi hak, penelitian, informasi, promosi, koordinasi, persahabatan" dua belas kata kebijakan, enam fungsi.
Seiring dengan semakin kuatnya kerjasama ekonomi dan perdagangan antara Tiongkok dan Indonesia, Perhimpunan Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (GACCI) memainkan peran yang semakin penting dalam kerjasama perdagangan antara Tiongkok dan Indonesia.
detail kontak
Perhimpunan Pengusaha Indonesia Tionghoa
Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia
Tel: (+62 21) 2251 3548
Email: ccci@chinachamber.co
TAMBAHAN: Menara Prima Lantai 10 unit F-G
Jalan DR.Ide Anak Agung Gde Agung Blok 6.2, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950
(Kantor Kamar Dagang dan Industri Tiongkok dan Indonesia tutup)