Kamar Dagang Jiangsu di Indonesia
Nama dalam bahasa Mandarin: Kamar Dagang Jiangsu di Indonesia
Nama dalam bahasa Indonesia: Kamar Dagang dan Industri Jiangsu Indonesia
I. Pengantar kepada Kamar Dagang:
Kamar Dagang dan Industri Jiangsu di Indonesia berhasil didaftarkan di Jakarta, ibukota Indonesia, pada tanggal 15 Juni 2022, dengan nama Yayasan Sushang Harapan Indonesia, dan nama dalam bahasa Inggris Jiangsu Chamber Council of Indonesia.

II. Tujuan Kamar:
Kamar Dagang Jiangsu untuk mempromosikan kerja sama perdagangan dan investasi China-India sebagai tujuan utama, untuk melayani perusahaan anggota untuk tujuan tersebut, bukan untuk mencari keuntungan, mengikuti "anggota layanan, kerja sama yang saling menguntungkan," konsep "memainkan peran dalam menjembatani antara perusahaan, pemerintah dan lembaga sosial lainnya, dan melalui komunikasi aktif dengan semua pihak untuk melindungi hak-hak dan kepentingan yang sah dari perusahaan anggota, dan mempromosikan integritas perusahaan dan operasi yang taat hukum, dan secara aktif memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan setempat. Mempromosikan integritas dan operasi perusahaan yang taat hukum, dan secara aktif memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan di komunitas lokal.
III. Lingkup layanan:
1. Menyediakan layanan konsultasi kebijakan;
2. Melakukan pelatihan operasional;
3. Membangun platform untuk pertukaran dan kerja sama;
4. Mempromosikan komunikasi dan kerja sama, dll.
IV. Ketentuan penerimaan:
Perusahaan atau perorangan berkewarganegaraan Jiangsu yang berinvestasi dan berdagang di Indonesia, perusahaan tersebut harus terdaftar dan memiliki tempat usaha di Indonesia.
V. Informasi kontak:
Alamat: Ruko cordoba Blok A no. 29, KamalMuara, Penjaringan, Jakarta utara, DKI jakarta 14470
Kontak: Tanny_Chen: +6281286403177
