Jalur Sutra Maritim Abad ke-21 dan Kerja Sama Energi Tiongkok-Indonesia/Seri Diplomasi Tiongkok dan Kerja Sama Internasional
Jalannya proses "lokalisasi" perusahaan-perusahaan energi Cina di Indonesia.
- penulisSong Xiujui
- penerbitHuazhong Normal University Press
- Tanggal penerbitan2018-12
- ISBN9787562284000
- 标签Buku dan Terbitan Berkala
Profil Penulis
Song Xiuju, pria, Zigui, Hubei, wakil direktur Pusat Penelitian Pertukaran Humaniora Tiongkok-Indonesia di Central China Normal University (CCNU), profesor di Sekolah Politik dan Hubungan Internasional (SPIR) dan tutor master, lulus dari Central China Normal University (CCNU) dengan gelar master di bidang Sejarah Dunia Modern pada tahun 2000. bergabung dengan Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik, Central China Normal University (CCNU) untuk belajar meraih gelar doktor di bidang hubungan internasional pada tahun 2003, dan meraih gelar PhD di bidang International Professional Studies (Hukum) pada tahun 2006, dengan fokus utama pada penelitian tentang teori kerja sama internasional. Beliau adalah seorang sarjana tamu di Departemen Ilmu Politik di Duke University dari tahun 2012-2013, dan telah memfokuskan diri pada hubungan Indonesia dan Tiongkok-Indonesia sejak 2013.
Deskripsi
Buku ini dibagi menjadi empat bab, termasuk: Energi - sumber daya energi Indonesia yang kaya adalah dasar untuk kerja sama; Hukum - norma-norma hukum kerja sama energi China-Indonesia; Risiko - risiko dan dilema kerja sama energi dengan Indonesia; Kerja sama - situasi saat ini dan masa depan kerja sama energi China-Indonesia. Risiko dan dilema kerja sama energi dengan Indonesia; Kerja sama - status quo dan masa depan kerja sama energi Tiongkok-Indonesia.
Dalam kerja sama energi antara Cina dan Indonesia, Cina adalah pihak yang mengambil inisiatif untuk "keluar", dan perusahaan energi Cina tidak hanya harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang sumber daya energi Indonesia, tetapi juga mematuhi norma-norma hukum domestik Indonesia, seperti Undang-Undang Sumber Daya Energi, Undang-Undang Pertanahan, Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-Undang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan. Selain itu, perusahaan-perusahaan energi Cina harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai risiko-risiko yang ada di Indonesia di bidang alam, politik, keamanan sosial, bisnis dan kesehatan. "Pelokalan" perusahaan-perusahaan energi Cina di Indonesia merupakan cara mendasar untuk pengembangan kerjasama energi yang berkelanjutan antara Cina dan Indonesia.
Alasan yang Disarankan
Buku berjudul Jalur Sutra Maritim Abad ke-21 dan Kerja Sama Energi Tiongkok-Indonesia, karya Song Xiu Ju, dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa faktor domestik di dalam negeri memiliki pengaruh yang menentukan dalam kerja sama internasional, sementara faktor supranasional, seperti struktur kekuasaan internasional, sistem internasional, dan budaya anarki internasional, memiliki dampak yang terbatas.