Penyesuaian signifikan terhadap kebijakan impor Indonesia yang melibatkan kuota impor

Presiden Prabowo berencana untuk membuat perubahan besar pada kebijakan impor, yang akan menghilangkan kuota impor untuk beberapa barang.Namun, inisiatif ini bukanlah liberalisasi impor secara total, tetapi hanya untuk komoditas tertentu yang produksi dalam negerinya tidak dapat memenuhi permintaan dan yang swasembada belum tercapai.
Mengambil contoh pasar daging, produksi daging dalam negeri Indonesia belum dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, dan masih harus bergantung pada impor untuk memenuhi kekurangannya. Data yang relevan menunjukkan bahwa daging sapi dan daging ternak lainnya, serta kedelai, bawang putih, dan komoditas lainnya di pasar Indonesia kekurangan pasokan. Dengan latar belakang ini, Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan pada seminar ekonomi untuk menghapuskan kuota impor untuk komoditas yang mempengaruhi mata pencaharian masyarakat, seperti daging, dan menekankan bahwa tidak boleh ada fenomena di mana hanya perusahaan-perusahaan tertentu yang dapat mengimpor. Meskipun Presiden tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan malpraktik ini, investigasi-investigasi sebelumnya telah menunjukkan bahwa sistem kuota impor sarat dengan korupsi, menciptakan peluang untuk perilaku perburuan rente, yang pada gilirannya menyebabkan melonjaknya harga-harga di pasar untuk berbagai macam komoditi, termasuk daging, bawang putih, dan ikan salmon.
Sementara itu, pada tanggal 10 April, Kementerian Koordinasi Perekonomian Indonesia mengeluarkan rilis berita yang menyatakan bahwa ekspor produk Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar Amerika Serikat. Dari data yang ada, Amerika Serikat bukanlah tujuan ekspor utama Indonesia, kontribusinya terhadap PDB Indonesia hanya sebesar 2,21 triliun rupiah, dari total nilai perdagangan Indonesia hanya sebesar 171 triliun rupiah. Saat ini, China adalah tujuan ekspor utama Indonesia. Kementerian Koordinasi Perekonomian Indonesia menekankan bahwa ekspor Indonesia tidak sepenuhnya bergantung pada satu negara, dan bahwa tujuan ekspor semakin beragam. Dalam rangka memperluas akses ke pasar selain Amerika Serikat, Pemerintah Indonesia secara aktif mempromosikan serangkaian perjanjian dan inisiatif perdagangan internasional, serta berupaya meningkatkan tingkat kerjasama perdagangan dengan negara-negara lain dan menjajaki lebih banyak lagi peluang perdagangan baru.
Pada saat pola perdagangan global terus berubah, pembatalan kuota impor untuk beberapa komoditas akan membantu memenuhi kebutuhan pasar domestik dan meningkatkan tingkat perlindungan mata pencaharian; sementara diversifikasi yang solid dari pola ekspor, terutama penguatan kerja sama dengan Tiongkok dan mitra dagang utama lainnya, akan memberikan dorongan baru bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan stabil.