MEMUAT BARANG...

Rencana Indonesia untuk menghapus kuota impor masih dalam tahap diskusi

印尼取消进口配额计划仍在讨论阶段

Presiden Prabowo telah menyerukan penghapusan peraturan kuota impor yang melibatkan barang-barang penting bagi penduduk, dengan alasan bahwa bisnis dengan kapasitas untuk melakukannya harus diberi kebebasan untuk mengimpor, bahwa prosedur birokrasi harus dikurangi, dan bahwa proses impor harus disederhanakan untuk menciptakan lingkungan operasi yang lebih liberal untuk bisnis dan untuk mempromosikan lapangan kerja dan pembangunan ekonomi.Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa keputusan penghapusan kuota impor perlu dibahas oleh Menko Perekonomian dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kebijakan kuota impor didasarkan pada peraturan presiden yang memiliki banyak implikasi dan terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja, yang perlu dibahas lebih luas dan mendalam. Belum ada kepastian mengenai barang apa saja yang akan dikeluarkan dari kuota impor, dan barang-barang yang tidak ada dalam daftar kuota biasanya tidak dikenai kuota dan didasarkan pada permintaan domestik dan kebutuhan perusahaan untuk memproduksi bahan baku. Kuota impor yang saat ini berlaku dibagi menjadi dua kategori: non-makanan dan makanan. Menurut Peraturan Presiden No. 7 tahun 2025, komoditas non-pangan terutama mencakup gas alam dan minyak bumi; sedangkan komoditas pangan adalah gula, cengkeh, jagung, beras, daging sapi, produk perikanan, dan bawang putih.

 

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian