MEMUAT BARANG...

Monopoli kuota impor bawang putih di Indonesia menyebabkan harga melambung tinggi

印尼大蒜进口配额垄断致价格飙升

2025 Para importir bawang putih yang sudah mapan di Indonesia tidak diberi kuota impor, dan mereka harus membelinya dari perusahaan-perusahaan cangkang yang diduga dikendalikan oleh beberapa importir yang memiliki hak istimewa, dengan biaya tambahan sebesar 7.000 hingga 8.000 rupiah per kilogram.Sebagai contoh, Jaya Sartika, anggota Pusbarindo, dan Herry Thio, seorang importir dengan pengalaman 25 tahun, keduanya mengajukan permohonan RIPH pada tanggal 8 Januari namun ditolak dengan alasan kuota sudah penuh. Sekitar 300 pelaku usaha yang mengajukan RIPH tidak disetujui. Lima importir lama mengatakan bahwa jual beli lisensi oleh importir yang memiliki hak istimewa telah menyebabkan harga bawang putih melambung tinggi di pasar. Salah satu importir kawakan menghitung bahwa praktik jual beli kuota impor ini merugikan masyarakat sebesar 3,85 triliun rupiah per tahun. Total biaya yang dikeluarkan oleh importir untuk mengimpor bawang putih dari China adalah 25.198 rupiah per kilogram setelah ditambah dengan biaya transportasi, sementara mereka mematok harga 33.500 rupiah per kilogram, lebih tinggi daripada harga acuan pasar 32.000 rupiah yang ditetapkan oleh Pemerintah, yang menurut beberapa pihak seharusnya lebih rendah dari 25.000 rupiah per kilogram, dan masyarakat dipaksa untuk membayarnya.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian