Sangat penting! 71 Petugas Imigrasi Indonesia Diskors karena Memeras Warga Tiongkok
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia mengatakan bahwa ia telah memberhentikan sementara 71 staf imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta setelah menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Tiongkok mengenai dugaan pungutan liar di bandara tersebut.Antara Februari 2024 dan Januari 2025, 60 warga negara Tiongkok menjadi sasaran 44 insiden pemerasan dan pemerasan, dan total 32,75 juta rupiah telah dikembalikan kepada warga negara Tiongkok. Investigasi menemukan 39 staf imigrasi yang memeriksa dokumen warga negara Tiongkok diduga terlibat dalam pemerasan, dan penangguhan termasuk pejabat di semua tingkatan dan staf konter. Kepala Departemen Imigrasi di bandara telah diganti, dan staf yang diskorsing sedang diperiksa oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan akan dihukum sesuai dengan peraturan. Departemen Imigrasi juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah terulangnya pungutan liar dengan menambah jumlah pintu pemeriksaan otomatis di Bandara Soekarno-Hatta menjadi 98 pintu dan mengurangi jumlah petugas konter dari 50 orang menjadi 15 orang untuk mengoptimalkan sistem pemeriksaan di bandara dan menghindari terulangnya kejadian serupa.