Produksi nikel meningkat seiring dengan penyesuaian kebijakan pemerintah Indonesia untuk membantu pembangunan daerah

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) mengatakan bahwa produksi nikel Indonesia pada tahun 2024 mendekati 300 juta metrik ton per tahun, yaitu sebesar 298,4 juta metrik ton.Dari tahun 2023 hingga 2024, produksi nikel Indonesia telah meningkat, terutama karena produksi skala besar dari presipitat nikel hidroksida campuran (MHP) dan nikel matte, dengan pertumbuhan produksi nikel sebesar 301 TP3T dari kapasitas yang ada, sementara itu, produksi nikel Indonesia mendominasi pasar nikel internasional sebanyak 651 TP3T. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengkaji ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) industri nikel untuk menyeimbangkan kebutuhan industri dan pengembangan pengusaha lokal yang berkelanjutan. Program dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menyeimbangkan kebutuhan industri dengan pengembangan berkelanjutan pengusaha lokal dan untuk memastikan bahwa penyesuaian RKAB lebih sesuai dengan kebutuhan aktual industri. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal untuk menjual produk mereka, dan tanpa adanya peraturan alokasi, pengusaha lokal akan kesulitan untuk menjual mineral mereka. Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan mengajukan RKAB sebesar $20 juta, untuk memenuhi stok pabrik, pemerintah akan memberikan 60%, dan pada saat yang sama mengharuskan perusahaan tersebut untuk membeli 40% produk lokal untuk memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki saluran penjualan.