Sistem pajak inti Indonesia akan dimulai tahun depan
Sistem manajemen pajak inti Indonesia akan beroperasi penuh pada Januari 2025Menurut Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, implementasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan tarif pajak dari sekitar 101 TP3T menjadi 121 TP3T dalam lima tahun ke depan, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Direktorat Jenderal Pajak saat ini berkomitmen penuh untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, dengan memberikan pelatihan kepada lebih dari 50.000 wajib pajak besar untuk transaksi-transaksi besar, serta membuka core tax simulator untuk wajib pajak lainnya, menyediakan buku-buku dan video panduan yang relevan di situs resmi, dan melatih para pegawai pajak mengenai penggunaan sistem ini agar mereka dapat menjadi pelatih bagi masyarakat. Melalui upaya-upaya awal ini, kami bertujuan untuk memastikan antarmuka yang lancar antara semua pihak ketika sistem ini diluncurkan, untuk menghindari perbedaan pemahaman dan pengoperasian.