Indonesia berencana memblokir nomor IMEI Apple 16

Tampaknya konsumen Indonesia harus lebih bersabar dalam menantikan smartphone terbaru Apple iPhone 16, yang tidak hanya tidak disetujui untuk dijual, tetapi juga terancam diblokirnya IMEI.Kementerian Perindustrian sedang bersiap-siap untuk memblokir iPhone 16 agar tidak bisa masuk ke Indonesia, sehingga warga negara Indonesia yang memiliki iPhone 16, baik yang dibeli dari perusahaan e-commerce maupun dari luar negeri, harus bersiap-siap bahwa ponsel barunya tidak dapat digunakan. Kementerian Perindustrian memperkirakan sekitar 9.000 iPhone 16 telah masuk ke Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Rangkaian produk terbaru yang diproduksi oleh Apple ini tidak diizinkan untuk dijual di Indonesia. Selain itu, Kemenperin akan mengambil langkah hukum kepada pihak-pihak yang mengiklankan iPhone seri 16 di pasar online karena diduga melanggar Pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Juru bicara Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa iPhone seri 16 yang dibawa oleh para pelancong legal untuk masuk ke Indonesia, tetapi ilegal untuk diperjualbelikan di dalam negeri, karena tidak lagi sesuai dengan tujuan penggunaan ponsel tersebut saat diurus perizinannya untuk masuk ke Indonesia, yaitu untuk penggunaan pribadi. Oleh karena itu, mereka mempertimbangkan bahwa iPhone seri 16 yang masuk melalui bagasi penumpang akan dinonaktifkan IMEI-nya jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia.
Sejauh ini, Apple telah diberikan lisensi untuk mengimpor dan menjual produk ponsel dan tabletnya, dan antara tahun 2023 dan 2024, Indonesia telah mengimpor total 3,8 juta unit produk Apple. Jika kita mengasumsikan bahwa harga jual rata-rata perangkat elektronik Apple di Indonesia adalah Rp 5 juta per unit, maka nilainya mencapai Rp 19 triliun per tahun, dan tentu saja penjualannya akan lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT-nya sejak tahun 2017. Ironisnya, dengan nilai penjualan yang begitu tinggi, akan sulit bagi mereka untuk mencapai 100% dalam 8 tahun untuk merealisasikan komitmen investasinya di Indonesia senilai Rp 1,7 triliun. Hingga saat ini, iPhone merupakan satu-satunya produk ponsel berteknologi 4G yang masih mengandalkan impor. Produsen lain seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi memproduksi ponsel yang dirakit secara penuh di Indonesia untuk memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Apple dapat menjual iPhone di Indonesia tanpa membuka fasilitas manufaktur karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu dengan membuka pusat pelatihan Apple Academy. Namun, lisensi tersebut telah habis masa berlakunya dan Apple harus berinvestasi lebih banyak jika ingin mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia lagi.