Industri Indonesia menyerukan perlindungan industri baja dari impor Cina

Dengan adanya berita impor baja besar-besaran dari China yang membayangi industri baja dalam negeri, industri ini berharap bahwa pemerintah akan melindungi industri baja dalam negeri agar tidak mengalami nasib yang sama dengan industri tekstil, yang telah terpukul oleh serbuan produk impor.Direktur Centre for Industry, Trade and Investment Institute for Economic and Financial Development (Indef) menilai, penurunan kinerja sektor baja China memang memberikan peluang bagi negara tersebut untuk melakukan ekspansi ekspor ke berbagai negara, termasuk ke Indonesia dengan harga yang sangat murah atau melalui praktik dumping. Karena kelebihan pasokan, mereka tentu saja akan mengekspor produksinya langsung ke luar negeri, dan Indonesia merupakan pasar yang potensial untuk dimasuki. Oleh karena itu perlindungan pemerintah terhadap baja dalam negeri menjadi sangat mendesak, jika tidak, industri baja Indonesia bisa bangkrut karena gempuran baja impor. Negara-negara lain juga telah mengambil langkah-langkah protektif untuk melindungi industri baja dalam negeri, dimana Amerika Serikat, Uni Eropa dan Kanada telah memberlakukan bea masuk anti dumping (BMAD) dan tarif yang tinggi terhadap produk baja China. Negara-negara tersebut telah memberikan banyak perbaikan perdagangan, sementara langkah-langkah perlindungan Indonesia masih sangat minim. Ia berharap pemerintah Indonesia melakukan hal yang sama, misalnya dalam bentuk tindakan safeguard atau penerapan BMAD untuk melindungi industri baja dalam negeri. Pemerintah juga dapat mendorong sertifikasi lainnya, karena mengizinkan impor baja dalam jumlah besar tidak hanya akan membuat industri baja dalam negeri gulung tikar, tetapi juga membawa ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Industri lain juga akan terpengaruh, misalnya, dealer baja pasti akan terpengaruh dan industri terkait lainnya juga akan terpengaruh, yang akan menciptakan efek domino yang besar. Produksi dapat tumbuh positif, sehingga mendorong investor untuk masuk ke sektor ini.
Baja Indonesia memang ingin dilindungi oleh pemerintah dan salah satunya adalah PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) atau GRP. Direktur Utama GRP mengatakan bahwa industri baja adalah tulang punggung pembangunan dan oleh karena itu pemerintah harus secara serius melindunginya dengan menerapkan beberapa trade remedies. Mereka merasa proses review atau perpanjangan anti-dumping sangat lama dan dikhawatirkan industri baja akan mengalami keterpurukan yang sama dengan industri tekstil. Merujuk pada laporan Bloomberg beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa hampir tiga perempat produsen baja China membukukan kerugian pada paruh pertama tahun 2024. Produsen besar seperti Xinjiang Bayi Iron and Steel, Gansu Jiu Steel, dan Anyang Iron and Steel mengalami kebangkrutan akibat anjloknya permintaan domestik. Untuk bertahan hidup, para produsen baja ini memilih untuk meningkatkan ekspor mereka, termasuk ke Indonesia, yang dapat meningkatkan risiko praktik dumping.