Alasan Bea Cukai Indonesia membuka dan memeriksa barang bawaan wisatawan

Petugas Administrasi Umum Bea Cukai telah berulang kali memeriksa koper para pelancong yang datang dari luar negeri, dan sejumlah kasus dengan cepat menjadi viral dan menjadi perhatian publik.Direktur Komunikasi Pengguna dan Bimbingan di Departemen Bea dan Cukai menjelaskan bahwa Departemen Bea dan Cukai bertugas menegakkan peraturan yang dipercayakan kepadanya oleh kementerian/lembaga lain, seperti peraturan bagasi untuk barang bawaan yang berasal dari luar negeri, yang mengharuskan koper pelancong diperiksa. Mengapa wisatawan harus membuka koper mereka?Ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan No. 36, yang menetapkan bahwa seseorang yang kembali dari luar negeri dengan membawa barang (misalnya sepatu) hanya dapat membawa dua pasang sepatu baru. Ia mencontohkan seseorang yang baru saja kembali dari Eropa dan kedapatan membawa barang-barang tertentu yang diatur oleh peraturan tersebut. Dalam kasus seperti itu, Bea Cukai perlu memeriksa isi koper untuk memastikan bahwa jumlah barang yang dibawa tidak melanggar peraturan.
Misalnya, ketika seorang pelancong kembali dari Eropa dan tas atau kopernya menunjukkan lima pasang sepatu di mesin sinar-X, bagaimana Bea Cukai bisa tahu bahwa hanya dua pasang yang baru? Semua petugas bea cukai hanya bisa membuka koper untuk memastikan bahwa hanya dua pasang yang baru. Ia kemudian menjelaskan aturan larangan terbatas (lartas) untuk beberapa barang. Menurutnya, ada beberapa barang yang hanya bisa diimpor dengan izin dari otoritas terkait. Apakah morfin, bom, dan senjata bisa diimpor? Ya, tetapi hanya dengan izin dari otoritas terkait seperti Kementerian Kesehatan. Bom diizinkan untuk diimpor dan dapat digunakan dalam kegiatan pertambangan dan izinnya diberikan oleh kepolisian. Senjata juga diizinkan untuk diimpor dengan izin dari kepolisian.