Kementerian Perindustrian menggeser masuknya tujuh barang impor ke wilayah timur

Menteri Perindustrian (Menperin) berencana untuk memindahkan pintu masuk tujuh barang impor ke wilayah timur Indonesia, dengan tujuan untuk mengurangi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap industri, khususnya industri tekstil.Melalui kebijakan ini, ia berharap produk dalam negeri dapat bersaing dengan produk impor, terutama dari sisi harga, karena biaya transportasi di Indonesia bagian timur jauh lebih tinggi. Namun, ia menekankan bahwa ini bukan pengetatan atau pelarangan barang impor masuk ke dalam negeri, melainkan pergeseran pintu masuk, dan setidaknya ini berlaku untuk tujuh jenis barang impor. Jadi tidak akan ada pengetatan impor barang, tetapi untuk tujuh barang ini, pemerintah akan menentukan titik masuknya melalui pelabuhan-pelabuhan di wilayah timur agar industri lokal lebih kompetitif.
Ketujuh komoditas tersebut antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), produk tekstil lainnya, elektronik, alas kaki, pakaian jadi, keramik, dan kosmetik atau produk kecantikan.Ada rencana untuk memindahkan pintu masuk khusus untuk impor tertentu ke Sorong, Bitung atau Kupang, sebuah kebijakan yang akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko dalam rapat terbatas (Ratas) minggu ini. Sudah pasti beliau akan membahasnya dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai serta Kementerian Keuangan. Materinya sudah hampir rampung dan lusa akan diserahkan ke Presiden untuk mendapatkan arahan. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, sejak awal tahun hingga 23 Agustus 2024, jumlah PHK di Tanah Air mencapai 45.762 orang. Sektor yang paling terdampak adalah industri manufaktur atau pengolahan seperti tekstil, garmen, dan alas kaki. Sementara itu, daerah yang paling terdampak adalah provinsi Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Barat.