Indonesia merencanakan empat kawasan ekonomi khusus baru
Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan inisiatif penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia.Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru-baru ini mengatakan bahwa Indonesia akan segera menambah empat KEK lagi dengan total investasi sebesar Rp 161 triliun.Keempat KEK baru tersebut terletak di empat provinsi, dengan dua KEK di Batam, provinsi Kepulauan Riau, yang akan fokus pada logistik, pengembangan energi, dan pariwisata kesehatan, KEK Tangerang Selatan di provinsi Banten, yang akan fokus pada ekonomi digital, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif, serta KEK di Morowali, provinsi Sulawesi Tengah, yang akan bergerak di bidang logistik, produksi energi, dan industri pengolahan.Rencana pembentukan empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah diperiksa namun memerlukan persetujuan Presiden sebelum dapat secara resmi dimasukkan ke dalam daftar kawasan khusus yang akan dikembangkan oleh Pemerintah. Selain itu, Pemerintah telah menerima proposal untuk tujuh kawasan ekonomi khusus, yang berlokasi di Jawa, Sulawesi dan Kalimantan Timur. Dari ketujuh KEK yang diusulkan, Kawasan Ekonomi Khusus Nusantara di Kalimantan Timur, yang akan menyediakan energi untuk ibu kota baru dan berfungsi sebagai etalase untuk kegiatan pertambangan, sangat diminati oleh para investor. Pada tanggal 26 Juli, Presiden Joko meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah. Kawasan industri yang akan dibangun pada tahun 2020 ini direncanakan akan mencakup area seluas 4.300 hektar dan menciptakan sekitar 250.000 lapangan kerja. Tahap pertama, seluas 400 hektar, telah ditempati oleh 18 perusahaan dengan nilai investasi sebesar Rp 14 triliun dan menyerap tenaga kerja sekitar 19.000 orang. Di sini akan dibangun kawasan ekonomi khusus, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut. Indonesia pertama kali mulai mengembangkan kawasan ekonomi khusus pada tahun 2009 ketika mengesahkan Undang-Undang tentang Kawasan Ekonomi Khusus. Di bawah undang-undang tersebut, daerah-daerah yang ditunjuk dengan peraturan ekonomi yang unik harus bertujuan untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang lebih merata di antara daerah-daerah. KEK pertama di Indonesia, yang terletak di Tanjung Lesung, Provinsi Banten, diluncurkan pada tahun 2012. Saat ini, terdapat 22 KEK di seluruh Indonesia yang berfokus pada sektor industri, pariwisata, dan digital. Pemerintah Indonesia menyediakan serangkaian insentif dan langkah-langkah untuk KEK. Menurut laporan tersebut, investor dengan investasi minimum Rp 1 triliun akan menerima pembebasan pajak penghasilan badan selama 20 tahun, perusahaan dengan investasi tidak kurang dari Rp 500 miliar akan menerima pembebasan pajak penghasilan badan selama 15 tahun, dan investor yang menginvestasikan Rp 100 miliar akan menerima pembebasan pajak penghasilan badan selama 10 tahun. Insentif fiskal lainnya di KEK meliputi pembebasan pajak, keringanan pajak, pembebasan PPN, pembebasan PPnBM, dan pembebasan pajak daerah.
Di sisi non-finansial, inisiatif termasuk bantuan pemerintah akan memfasilitasi investor KEK. Contohnya termasuk masa pakai bangunan hingga 80 tahun, relaksasi izin masuk, kepemilikan asing hingga 1001 TP3T, dll. Sebelumnya, investor asing tidak diizinkan untuk memiliki kepemilikan 1001 TP3T di semua bisnis. Sektor-sektor di mana orang asing dapat memiliki kepemilikan tunggal termasuk jasa konstruksi minyak dan gas, pengeboran minyak dan gas lepas pantai, pengeboran panas bumi, industri perkayuan, dan penyedia layanan internet. Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan Kebijakan Satu Peta untuk mempercepat pengembangan kawasan ekonomi khusus dan proyek-proyek strategis nasional.2023 Pada bulan Februari, Badan Informasi Geospasial (BIG), di bawah wewenang keputusan presiden, mengeluarkan klasifikasi akses dan mekanisme untuk berbagi informasi geospasial, khususnya informasi tentang hak akses publik. Sebelumnya, data dan informasi tersebut bersifat tertutup dan tidak dapat diakses oleh publik. Kepala Badan Informasi Geospasial Indonesia (BGI) menyatakan bahwa data yang mereka kumpulkan saat ini dikategorikan ke dalam 151 topik, yang penting untuk kepastian data, dan pengguna dapat mengakses informasi geospasial sesuai dengan tujuan dan topik yang mereka minati sesuai dengan kebutuhan. Indonesia akan terus berupaya mendorong transformasi ekonomi, termasuk percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus dan perwujudan Visi Indonesia Emas 2045. "Kebijakan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat mempercepat pembangunan yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi negara kita," ujar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, pada peluncuran One Map 2.0. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian juga mengatakan bahwa KEK memiliki dampak positif terhadap perekonomian daerah, dengan menargetkan industri yang berdaya saing global, layanan pariwisata berstandar internasional, layanan pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital. Secara keseluruhan, sebagian besar KEK telah berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi, termasuk membantu meningkatkan perekonomian daerah dan menghilangkan kesenjangan antarwilayah, serta memaksimalkan kegiatan industri dan mendorong impor dan ekspor barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Sejak tahun 2012 hingga akhir Juni tahun ini, realisasi investasi di KEK telah mencapai Rp 205,2 triliun dan menyerap lebih dari 130.000 tenaga kerja. Pada semester pertama tahun 2024, investasi di KEK mencapai Rp 31,4 triliun atau mencapai 401 triliun dari target tahun ini sebesar Rp 78,1 triliun. KEK menarik 15.229 tenaga kerja, terhitung 39% dari target 38.953 orang.