Indonesia menindak impor ilegal, menyita barang senilai Rp100 miliar dalam tiga operasi

Pada tanggal 19 Agustus, Menteri Perdagangan Indonesia mengatakan kepada media bahwa Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Impor Ilegal untuk ketiga kalinya telah menyita impor ilegal senilai total Rp 20,2 milyar, atau sekitar US$ 10 juta. Komoditas ilegal yang disita antara lain bor listrik, gerinda sudut, telepon genggam dan tablet, panci presto, mesin cuci mobil, kabel, ban, produk plastik hilir, tekstil, dan alkohol. Tidak satupun barang yang disita memiliki dokumen impor yang lengkap seperti laporan pemeriksaan (LS), nomor pendaftaran produk (NPB) dan standar nasional Indonesia (SNI), serta layanan purna jual. Satgas melakukan pemusnahan di tempat terhadap barang-barang ilegal tersebut dengan menggunakan alat berat.
Sejak tanggal 18 Juli, Satgas telah melakukan tiga investigasi besar dan penyitaan barang dengan nilai total lebih dari Rp 100 miliar, yang setara dengan sekitar Rp 50 juta.
Yang pertama terjadi pada tanggal 26 Juli di kawasan pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara, di mana barang dagangan senilai Rp 40 miliar disita, termasuk barang elektronik, pakaian, mainan, dan barang-barang lainnya.
Yang kedua pada tanggal 6 Agustus di daerah pelabuhan Cigarang, sebelah timur Jakarta, di mana barang-barang senilai sekitar Rp 46 miliar disita, termasuk barang elektronik, tekstil, alas kaki, dan barang-barang lainnya.
Menteri perdagangan Indonesia mengatakan bahwa ketiga inspeksi tersebut telah membuat panik para importir ilegal, yang berlokasi di Tanah Abang, Mangga Dua di Jakarta, Surabaya di Jawa Timur, dan Medan di Sumatra. Untuk menghindari angin dan meninggalkan Indonesia, banyak gudang ditutup untuk bisnis dan bahkan beberapa kapal kargo takut untuk berlabuh. Pemerintah Indonesia ingin menyelidiki impor ilegal sampai tuntas, dan dengan tegas menghalangi importir ilegal untuk melindungi industri lokal. Satuan tugas ini menugaskan organisasi profesi terkait untuk menyelidiki sejauh mana penetrasi barang ilegal di pasar Indonesia agar dapat melaksanakan tugasnya secara lebih mendalam.
Menteri perdagangan juga mengatakan bahwa memperbaiki impor ilegal sangat penting bagi pemerintah berikutnya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 7-8%, karena impor ilegal mempengaruhi pendapatan pajak negara. Pemerintah harus mengatasi masalah ini karena ekonomi bawah tanah menyumbang sekitar 30%-40%, dan jika kita dapat mengatasi masalah ini, pendapatan nasional akan meningkat demi pertumbuhan ekonomi.
Pengoperasian Kelompok Kerja Perbaikan Impor Ilegal, yang dimulai pada 18 Juli 2024 dan akan berlangsung hingga akhir tahun, terdiri dari 11 kementerian dan lembaga dari departemen pemerintah Indonesia, menargetkan importir dan gudang distributor untuk melakukan inspeksi. Menurut situasi ini, untuk melindungi industri lokal serta lapangan kerja lokal, pemerintah Indonesia untuk memperbaiki impor ilegal akan menjadi normal baru, sehingga pada paruh kedua pasar Indonesia, mendarat di daerah lokal, mematuhi bisnis, produksi lokal akan menjadi tren umum.