Impor ilegal senilai Rp40 miliar disita

Pada tanggal 26 Juli, Menteri Perdagangan Indonesia memimpin satuan tugas khusus untuk memperbaiki impor ilegal dan menyita sebuah gudang di Jakarta Utara, di mana nilai produk yang diduga diimpor secara ilegal mencapai Rp 40 miliar, setara dengan sekitar 20 juta yuan. Produk-produk yang termasuk di dalamnya adalah sebagai berikut:
Ponsel dan tablet Rp 2,7 miliar, setara dengan sekitar Rp 1,35 juta
Pakaian dan pakaian jadi Rp 20 miliar, setara dengan sekitar Rp 10 juta
Elektronik Rp 12,3 miliar, atau sekitar 6,15 juta yuan.
Mainan anak-anak Rp 5 miliar. Setara dengan sekitar Rp 2,5 juta
Menteri Perdagangan Indonesia Hassan mengatakan bahwa para importir gudang ini adalah orang asing yang menyewa gudang, mengemas barang, dan kemudian menjualnya secara online. Pendekatan seperti ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan pajak negara, tetapi juga merusak industri lokal Indonesia. Satgas telah menerima banyak laporan mengenai 30-40 gudang besar untuk e-commerce di setiap provinsi. Pemilik gudang juga harus berhati-hati untuk tidak menyewakan gudang mereka kepada bisnis yang melakukan perdagangan ilegal.
Menteri Perdagangan Indonesia meminta Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal untuk melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas untuk memusnahkan tidak hanya sampel, tetapi juga semua sampel, untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Indonesia akan melaporkan temuan akhir kepada Presiden Joko dan, bersama dengan Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Keuangan, akan mendiskusikan apa yang menjadi masalah dari barang-barang impor dan mencari solusi praktis.
Pemerintah Indonesia, bersama dengan 11 kementerian dan lembaga, membentuk sebuah gugus tugas pada tanggal 19 Juli untuk memperbaiki impor ilegal, dan diharapkan untuk melakukan inspeksi bersama selama enam bulan terhadap para importir dan distributor di berbagai industri, termasuk tekstil, elektronik, alas kaki, pakaian, keramik, dan kosmetik, dan akan memeriksa lisensi operator, sertifikasi produk, dan pembayaran pajak.
Tampaknya tindakan pemerintah Indonesia ini benar-benar serius, karena praktisi e-commerce dan perdagangan Indonesia memiliki dampak yang sangat besar, banyak perusahaan terkait untuk menghindari kegagalan inspeksi, memilih untuk menangguhkan bisnis. Pada saat yang sama, hal ini juga memungkinkan para praktisi untuk memikirkan kembali dan memposisikan ulang strategi bisnis di pasar Indonesia, menyingkirkan modus persaingan dumping dan harga rendah di masa lalu, mematuhi jangka panjang, mematuhi kepatuhan dan bisnis hukum, membangun rantai pasokan lokal, dan bekerja sama untuk menjaga tatanan pasar, adalah solusi jangka panjang.