Pentingnya Kepatuhan, kata Palmers, saat Indonesia menindak impor ilegal

Indonesia akan memperbaiki impor ilegal secara besar-besaran? Ya, pada 17 Juli, Menteri Perdagangan Indonesia Hassan mengatakan kepada media, bersama dengan badan-badan pengatur utama pada 19 Juli secara resmi membentuk gugus tugas khusus untuk memperbaiki impor ilegal, bagaimana? Dan dengarkan kabinet raja secara rinci:
Pertama, Menteri Perdagangan Indonesia, Hassan, mengatakan bahwa ia sebelumnya telah mengadakan pertemuan tertutup dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Indonesia, dan pihak-pihak lain untuk mencari dukungan bagi penegakan hukum, dan berencana untuk membentuk sebuah gugus tugas khusus untuk memperbaiki impor ilegal dengan bergabung bersama 19 pihak di Indonesia, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kadin, dan lain-lain, dan untuk memperkuat upaya-upaya mereka dalam mengontrol impor produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan produk tekstil lainnya. Gugus tugas ini diharapkan dapat melakukan tinjauan terhadap tekstil dan produk tekstil, pakaian dan aksesoris pakaian, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan produk tekstil jadi lainnya. Kelompok kerja ini diharapkan akan dibentuk secara resmi pada tanggal 19 Juli.
Kedua, Menteri Perdagangan Indonesia Hassan menjelaskan bahwa tujuan utama dari satuan tugas ini adalah untuk memperkuat regulasi impor ilegal secara lebih menyeluruh dan melindungi sektor manufaktur lokal. Contoh yang mencolok adalah data perdagangan untuk tekstil dengan kode pabean 61, 62, dan 63. Pada kuartal pertama tahun 2024, data impor BPS sebesar US$115 juta, tetapi data ekspor yang sesuai dari mitra dagang sebesar US$366 juta, selisih US$251 juta, yang menurut Mendag disebabkan oleh impor ilegal. Mendag berharap agar masalah ini dilimpahkan ke Kejaksaan dan impor ilegal tersebut dapat diselesaikan melalui proses hukum.
Ketiga, Hassan juga menekankan bahwa satgas akan mengejar semua barang ilegal, termasuk produk palsu, dan bahwa otoritas terkait telah memetakan benteng-benteng impor ilegal, baik di Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, Batam hingga Sulawesi Selatan.
Dari berita yang dirilis di atas, dapat dibuka bahwa pemerintah Indonesia telah menyadari bahwa pasar Indonesia telah menerima dampak dari produk impor, kunci masalahnya tidak terletak pada penyesuaian atau pengetatan kebijakan perdagangan, tetapi terletak pada apakah dari penegakan hukum dan kontrol peraturan perilaku impor ilegal, bagi perusahaan China untuk membuka perusahaan untuk melakukan bisnis di Indonesia, sedini mungkin untuk melakukan pekerjaan yang baik dalam tata letak rantai pasokan, kepatuhan dan bisnis yang legal adalah solusi jangka panjang.