Indonesia bantah kenakan tarif impor 200 persen terhadap Cina

(Kantor berita Antara) Pemerintah Indonesia membantah tuduhan adanya tarif impor sebesar 200% terhadap China. Kementerian Keuangan Indonesia mengatakan bahwa kebijakan tarif impor pemerintah tidak menyasar negara tertentu, tetapi berdasarkan jenis barang dan kepentingan ekonomi.
Seorang juru bicara Kementerian Keuangan mengatakan bahwa penyesuaian tarif baru-baru ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya sektor baja, dari persaingan tidak sehat. Kebijakan ini sejalan dengan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan norma-norma perdagangan internasional.
Kementerian Keuangan menekankan bahwa hubungan perdagangan Indonesia dengan Tiongkok tetap kuat, dengan kerja sama yang luas antara kedua belah pihak di berbagai bidang. Pemerintah Indonesia akan terus mendorong hubungan perdagangan yang adil dan saling menguntungkan untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Kementerian Keuangan juga mencatat bahwa penyesuaian tarif impor bertujuan untuk memastikan perkembangan pasar domestik yang sehat sekaligus memberikan tingkat persaingan yang setara bagi produsen lokal. Pemerintah akan terus memantau situasi pasar dan menyesuaikan kebijakan tarif yang diperlukan untuk melindungi kepentingan ekonomi negara.