MEMUAT BARANG...

Kementerian Perdagangan Indonesia berencana untuk memperketat impor produk keramik Cina

印尼贸易部计划收紧中国陶瓷制品进口

Menteri Perdagangan (Mendag) mengatakan akan memperketat impor keramik karena banyaknya produk keramik ilegal yang masuk dari China.Kementerian Perdagangan baru-baru ini menyita 4,57 juta produk keramik, senilai hampir Rp 80 miliar, karena tidak memenuhi standar SNI.Menteri Perdagangan mengatakan bahwa masuknya impor keramik ilegal akan memukul UMKM karena daya saing harga mereka akan berkurang. Produk keramik China yang masuk secara ilegal seringkali berharga murah, sehingga menyebabkan UMKM tersendat dalam penjualan produknya, sehingga mereka akan memungut cukai yang tinggi untuk setiap produk keramik yang diimpor. Jika produk yang diimpor dari luar negeri, maka akan dikenakan pajak yang tinggi dan juga harus memenuhi SNI, yang diharapkan tidak akan mempengaruhi harga keramik di Indonesia lagi.

Hal ini dilakukan setelah Menteri Perdagangan memusnahkan jutaan produk keramik impor ilegal asal China milik PT Bintang Timur senilai Rp 79,8 miliar di Surabaya. Jutaan keramik berbagai merek dari China tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, termasuk tidak adanya surat pemberitahuan pabean (SPP) dan dokumen penyerahan barang atau consignment note (CN). Selain itu, produk tersebut juga tidak memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), yang dianggap tidak menguntungkan konsumen. Jika produk impor tersebut tersedia dalam jangka waktu yang lama, pabrik-pabrik keramik lokal dapat tutup.

© 版权声明

相关文章

id_IDIndonesian